Ruben Onsu Ditunjuk Lawyer dan Siapkan Pengembalian Rp 4,4 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 3,5 miliar pada Kamis (20/8/2026). Menyikapi penetapan status tersebut, Ruben resmi menggandeng pengusaha sekaligus kreator konten Jhon LBF untuk mengawal proses hukum yang dihadapinya.

Kasus hukum ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial P atas nama korban DM pada 22 Agustus 2025. Korban mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat tawaran kerja sama investasi bisnis dari sang presenter yang tidak memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal awal.

Kepolisian mengonfirmasi total nilai kerugian yang dialami oleh korban berdasarkan laporan awal yang diterima oleh penyidik.

"Uang modal investasi total sebesar Rp3,5 miliar milik korban," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dilansir Antara.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026) untuk mengomunikasikan langkah perdamaian dengan pihak pelapor. Pihaknya sedang mengupayakan pengembalian ganti rugi yang nilainya membengkak menjadi Rp 4,4 miliar akibat akumulasi bunga dan komponen lainnya.

“Upaya untuk penggantian, upaya untuk ya kita sedang upayakan ya. Kita sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor, lawyer to lawyer, pengacara ke pengacara, dan disambut juga sama Bang Ramzi ya,” kata Machi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Machi menegaskan bahwa fokus utama dari pihak pelapor adalah penyelesaian pengembalian kerugian materi, bukan pemenjaraan, meski proses hukum tetap dihormati.

“Ya fokusnya ya pengembalian ganti kerugianlah,” tambah Machi.

Machi juga menyampaikan komitmen kliennya untuk bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dijadwalkan pihak kepolisian pada 28 Agustus 2026.

“Dan mereka juga fokusnya untuk tidak untuk memenjarakan, tapi proses hukum memang harus berjalan. Kita juga menghargai itu,” ujar Machi.

Ia membeberkan perhitungan rinci terkait total nominal ganti rugi yang sedang diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau di LP itu Rp 3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain Rp 4,4 (miliar) ya,” ujar Machi.

Machi menambahkan bahwa timnya telah meminta kepolisian menyiapkan dokumen dan laporan pendukung yang masih kurang untuk pemeriksaan mendatang.

“Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan, ya seperti itulah,” ucap Machi.

Di sisi lain, mantan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan kronologi versi kliennya. Menurut Ruben, dana yang diterima awalnya merupakan pinjaman murni sebelum ada wacana diubah menjadi kerja sama bisnis, namun rencana kerja sama itu membalat dan menyisakan kewajiban pengembalian utang.

Langkah penunjukan tim hukum baru dikonfirmasi langsung oleh Jhon LBF melalui akun media sosialnya usai penandatanganan kesepakatan pada 23 Agustus 2026.

“Ruben Onsu resmi memercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm untuk menangani perkara hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengusaha sekaligus content creator tersebut.

Jhon LBF berkomitmen mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas dan berharap memperoleh hasil terbaik.

“Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah. Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Amin YRA.”

Melalui pernyataan tertulis di Instagram, Ruben Onsu mengungkapkan kerumitannya dalam mengumpulkan dokumen pembuktian lantaran beberapa mantan karyawannya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi.

"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban," beber Ruben melalui pernyataan tertulis di Instagram.

Ia menegaskan terus mengumpulkan berkas pendukung meski menghadapi keterbatasan akses di tengah penyelesaian masalah pribadinya yang lain.

"Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," tulisnya.

Ruben membantah tuduhan pembelaan diri dan menyatakan bahwa langkahnya murni untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.

Ruben mengakhiri keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada publik yang memberikan dukungan moral selama proses hukum berjalan.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan."

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed