Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan dan Jelaskan Soal Nafkah Anak
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan pesugihan di Gunung Kawi yang beredar luas di publik. Pernyataan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026), untuk meluruskan isu yang menyeret nama Sarwendah.
Chris menegaskan bahwa kegiatan yang dikaitkan dengan Sarwendah sebenarnya merupakan bagian dari program Ruben Samuel Onsu yang melibatkan tim ke Gunung Kawi untuk pembuatan konten. Tidak adanya klarifikasi dari pihak Ruben Onsu membuat Sarwendah ikut terseret dan menjadi sasaran hujatan publik.
"Dan termasuk soal fitnah-fitnah lain terkait pesugihan. Itu saya berkali-kali saya mau luruskan sekarang ini bahwa pesugihan itu, Gunung Kawi itu, itu adalah programnya Ruben Samuel Onsu. Programnya Ruben Samuel Onsu di mana ada tim yang berangkat ke sana, lalu konten," ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.
Chris juga menjelaskan soal nafkah anak Sarwendah dan Ruben Onsu, yang selama delapan bulan terakhir dibiayai sepenuhnya oleh Sarwendah tanpa bantuan Ruben.
"Nafkah anak, saya rasa sudah 8 bulan klien kami membiayai anaknya semua sendiri (tanpa Ruben). Jadi biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan semua dibayar oleh klien kami, tidak lagi oleh klien Bang Minola," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pernah menyatakan bahwa pembayaran nafkah akan dilakukan jika Ruben bisa bertemu dulu dengan anak-anaknya.
"Karena Bang Minola juga bilang, kalau memang mau kita bayarkan ya ketemuin dulu anak. Jadi mungkin karena belum bisa ketemu anak, dia belum bayarkan, mungkin seperti itu," tutur Chris.
Mengenai nominal nafkah anak, Chris menjelaskan bahwa nilai biaya pemeliharaan dan pendidikan tidak tercantum spesifik dalam Akta 39, tetapi ada komunikasi terkait nominal tersebut dalam percakapan antara pihak terkait.
Chris membantah anggapan bahwa Sarwendah marah hanya karena menerima transfer Rp 75 juta.
"Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak di dalam Akta 39 itu tidak disampaikan nilai, ya. Nah, tetapi di dalam chatting-an itu memang ada komunikasi. Tetapi sekali lagi, klien kami sempat di-framing lagi seakan-akan marah-marah hanya ditransfer Rp 75 juta. Ini kan jahat sekali gitu," ujar Chris.
Menurut Chris, Sarwendah hanya kaget karena nominal yang diterima lebih kecil dari biasanya, namun tidak memaksa jumlah tertentu dan semua berjalan atas kesepakatan.
"Padahal klien kami hanya kaget yang biasanya sekian ratus juta tapi Rp 75, tapi tidak memaksa harus sekian, gak. Dan itu pun dengan kesepakatan. Silakan gitu, dia mau bayar berapa pun silakan," ungkapnya.
Chris menegaskan banyak biaya anak yang selama ini tidak tercatat dan ditanggung Sarwendah sendiri, sehingga tudingan bahwa biaya hanya ditanggung pihaknya adalah fitnah besar.
"Dan itu banyak juga biaya-biaya yang ditanggung oleh klien kami sendiri yang tidak disebutkan sebenarnya. Jadi kalau dibilang biaya itu hanya untuk klien kami, itu fitnah besar, ya. Jadi banyak fitnah," tegas Chris.
Informasi ini dilansir dari Detik Hot.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow