Polres Jaksel Beberkan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

Smallest Font
Largest Font

Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis perdagangan yang menetapkan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Perkara tersebut bermula dari tawaran kerja sama investasi bisnis dari pihak terlapor kepada korban berinisial TM. Korban tergiur menginvestasikan modal dalam jumlah besar setelah dijanjikan pembagian keuntungan tertentu di masa depan.

"Jadi sekilas saya sampaikan kronologinya. Bahwa si terlapor ini mengajak berusaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.

Kerja sama tersebut berlanjut ke pembuatan kesepakatan tertulis. Dalam perjanjian itu, tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait penyerahan modal serta skema pembagian keuntungan yang dijanjikan.

"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan, dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," terang AKP Joko Adi.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, pihak Ruben Onsu diduga tidak kunjung memberikan bagi hasil keuntungan. Modal awal milik korban juga tidak dikembalikan, sehingga korban melapor ke kantor polisi pada 22 Agustus 2025.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelas AKP Joko Adi.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa bisnis tersebut bergerak di sektor perdagangan produk, meski rincian barangnya masih dalam tahap penyidikan lanjut.

"Jadi di bidang jual beli produk. Ya. Dan ini bagian dari materi penyidikan ya, rekan-rekan, ya. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi mengenai penetapan status hukum tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed