Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Mantan ART Erin Taulany
Artis sekaligus politisi Rieke Diah Pitaloka mengawal langsung kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh Herawati. Korban merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) dari Rien Wartia Trigina alias Erin. Dilansir dari Detik Hot, Rieke hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perdana setelah kasus naik ke tahap penyidikan.
Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kinerja penyidik yang dinilai responsif dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri komedian Andre Taulany tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons, dengan cukup baik dari mulai awal peristiwa kasus dugaan kekerasan terhadap Bu Hera," kata Rieke Diah Pitaloka saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Pihak kepolisian melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) disebut telah memberikan pendampingan profesional kepada korban. Penanganan ini termasuk pengawalan saat proses visum dilakukan untuk mencari bukti terkait adanya dugaan tindak kekerasan.
"Begitu, mereka betul-betul mendampingi secara profesional, sampai juga menemani untuk visum hingga selesai, begitu. Dan hasil visum kami sudah pegang. Dan ini adalah agenda pemeriksaan pertama, indikasi korban sebagai pelapor dan juga pemilik yayasan, Ka Nia, sebagai saksi," tutur Rieke Diah Pitaloka.
Keterlibatan Rieke dalam kasus ini bermula ketika tim kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, bersama korban menemui dirinya secara langsung beberapa waktu lalu. Sejak pertemuan tersebut, ia berkomitmen untuk terus memantau jalannya perkara hingga mendapatkan titik terang.
"Ya, pada tanggal 14 Mei itu kebetulan kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Ka Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan. Dan hari ini juga akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," terangnya.
Meski berdiri di pihak pelapor, Rieke Diah Pitaloka menegaskan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku. Ia menyatakan tidak ingin terburu-buru menghakimi terlapor sebelum seluruh fakta terungkap dalam persidangan nantinya.
"Saya harus ketemu dulu, asas praduga tak bersalah. Terima kasih ya sebentar ya," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Herawati melaporkan Erin atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya saat bekerja.
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti permulaan. Alat bukti tersebut termasuk rekaman CCTV dan hasil visum yang kini telah dikantongi tim pendamping korban.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow