Richard Lee Kritis Kehadiran Doktif dalam Sidang UU Kesehatan
Agenda pembuktian persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (27/7/2026) diwarnai sorotan tajam dari Richard Lee. Terdakwa menyayangkan sikap Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif) yang kembali absen sebagai saksi pelapor.
Kekecewaan melingkupi pihak terdakwa lantaran saksi pelapor tidak hadir dalam agenda yang telah ditunggu-tunggu tersebut. Richard Lee menilai ketidakhadiran rival hukumnya menandakan upaya untuk menghindari proses pembuktian di hadapan majelis hakim.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang sih. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Ketidaktegasan pihak pelapor dalam menghadiri panggilan sidang dinilai Richard Lee sebagai bentuk keengganan berhadapan langsung di ruang peradilan.
"Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur," ucap Richard Lee.
Guna memperjuangkan keadilan dan memulihkan nama baiknya, dokter spesialis kecantikan itu menegaskan komitmen untuk selalu kooperatif menjalani seluruh tahapan persidangan.
"Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman," ucapnya tegas.
Ketidakhadiran pelapor dalam persidangan ini disinyalir sebagai taktik untuk menunda pembukaan fakta yang sebenarnya di depan hakim.
"Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua," pungkas Richard Lee.
Perselisihan hukum ini bermula dari laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen terhadap produk Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon. Pihak Richard Lee membantah tuduhan tersebut dan menegaskan seluruh produknya telah mengantongi izin resmi BPOM.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow