Tim Kuasa Hukum Richard Lee Cecar Doktif Soal Motif Persaingan Bisnis
Tim kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee cecar saksi pelapor Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif) mengenai dugaan motif persaingan bisnis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). Pihak Richard Lee mempertanyakan alasan pelapor kerap mengungkit nilai omzet bisnis kliennya hingga puluhan miliar rupiah.
Dugaan perihal motif iri dan persaingan pasar diungkapkan oleh kubu Richard Lee saat persidangan lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Tim penasihat hukum menilainya sebagai latar belakang munculnya laporan polisi tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, secara langsung mempertanyakan motif saksi di hadapan majelis hakim terkait pengungkapan angka-angka fantastis dari pendapatan bisnis produk kecantikan kliennya.
"Jadi di sini banyak banget hitungan uang yang saudara saksi sampaikan. Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif bisnis atau menginginkan keuntungan yang sama? Mohon dijelaskan," cecar Faizal di ruang sidang.
Faizal menambahkan dugaan bahwa laporan hukum yang dilayangkan Doktif dipicu oleh kecemburuan terhadap pencapaian finansial produk milik Richard Lee.
"Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Ya, kenapa dokter iri atau bagaimana? Kok melaporkan begitu gitu lho?" seloroh tim kuasa hukum, melayangkan pertanyaan menohok.
Doktif membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi atas tudingan persaingan bisnis yang dilontarkan pihak terdakwa. Ia menegaskan nominal angka pendapatan Rp40 miliar tersebut bukan berasal dari hasil investigasi pribadi.
Saksi pelapor menyampaikan kepada hakim bahwa data angka penjualan itu didapatkan secara langsung dari pernyataan terbuka terdakwa di media massa.
"Yang mulia, omzet Rp40 miliar yang dia, yang dokter katakan di situ, yang saya katakan di situ, itu adalah dari TV. Dia sendiri yang memamerkan penjualannya mencapai Rp40 miliar rupiah dengan menunjukkan Wetameto dan DNA Salmon di TV-nya," beber Doktif lugas.
Doktif menjelaskan lebih lanjut bahwa tayangan televisi tersebut menampilkan Richard Lee yang mempromosikan produk White Tomatoes dan DNA Salmon sambil menyebutkan nilai penjualan mencapai puluhan miliar rupiah.
Argumen terkait tuduhan persaingan bisnis dan iktikad pelaporan kini menjadi salah satu poin pembelaan pihak Richard Lee yang masih diuji kebenarannya melalui fakta-fakta persidangan dan alat bukti sah dilansir dari Wartakotalive.com.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow