Putusan MK Terkait Kuota Internet Berpotensi Hilangkan Paket Murah

Smallest Font
Largest Font

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan kuota internet hangus dinilai berpotensi memicu hilangnya paket internet murah bagi masyarakat. Penyesuaian bisnis tersebut berisiko diambil operator seluler untuk menanggung peningkatan beban biaya, sebagaimana dilansir dari Detik iNET pada Jumat (7/8/2026).

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menjelaskan bahwa vonis tersebut memang memberikan perlindungan hukum bagi para konsumen. Meski demikian, pemerintah dinilai tetap wajib memperhatikan keberlangsungan usaha industri telekomunikasi.

"Artinya putusan itu memberi perlindungan kepada pengguna. Akan tetapi persoalannya itu bagaimana nanti operator-operator itu tetap dilindungi," kata Trubus.

Tanpa adanya kebijakan penyeimbang dari pemerintah, operator seluler berpotensi menghapus opsi paket data terjangkau demi menjaga kesehatan finansial perusahaan.

"Hari ini saja misalnya, yang selama ini berjalan kan ada kuota yang Rp5.000 sehari. Paket murah itu bisa saja hilang," ujar Guru Besar Universitas Trisakti ini.

Guna mencegah beban penuh ditanggung oleh penyedia layanan, Trubus mendorong pemerintah memberikan insentif seperti keringanan pajak hingga akses pembiayaan.

"Lalu ada kebijakan-kebijakan lain mungkin dalam hal ini pinjam-pinjaman bank misalnya dikasih kemudahan," ungkapnya.

Selain dukungan finansial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur mekanisme teknis akumulasi kuota.

Proses penyusunan aturan turunan tersebut disarankan melibatkan asosiasi industri, operator, serta masyarakat agar tercipta keseimbangan investasi dan perlindungan konsumen.

Di sisi lain, edukasi publik mengenai penggunaan kuota secara bijak juga dinilai krusial agar tidak timbul penumpukan kuota yang berlebihan.

"Edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh menumpuk-numpuk kuota dan tetap bijak dalam membelanjakan kuota internet yang sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.

Pemerintah daerah pun diharapkan turut menjaga iklim investasi telekomunikasi dengan tidak membebani operator melalui pelbagai retribusi daerah.

"Setidaknya memberikan pajak jangan kemudian mengejar-ngejar pajak terus, mengejar retribusi," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed