MK Wajibkan Operator Seluler Pertahankan Sisa Kuota Internet Pelanggan

Smallest Font
Largest Font

Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan seluruh operator seluler untuk menjamin sisa kuota internet milik pelanggan agar tetap aktif dan bisa digunakan, sebagaimana diputuskan dalam sidang pleno terbuka pada Kamis (23/7/2026), dilansir dari Detik iNET.

Keputusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Gugatan ini dikabulkan sebagian oleh MK setelah diajukan oleh pengemudi ojek online Didi Supandi, pedagang kuliner online Wahyu Triana Sari, serta dosen dan advokat Rega Felix.

Pemerintah menanggapi putusan hukum tersebut secara terbuka melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan hak konsumen terpenuhi.

"Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Komdigi menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan baru ini agar hak-hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan kualitas jaringan serta keberlanjutan investasi telekomunikasi di Indonesia.

"Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat seluruh pihak termasuk lembaga negara tanpa ada mekanisme banding. Pemaknaan baru kewajiban operator ini sah secara hukum sejak dibacakan, meski penerapan teknisnya masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah dan operator seluler.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed