Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Konter Ponsel Ambarawa
Kepolisian Resor Semarang menangkap dua pelaku pembunuhan Candra Waskito (25), pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (8/8/2026). Korban tewas dianiaya secara sadis menggunakan palu oleh para tersangka yang berpura-pura menjadi pembeli.
Aksi penganiayaan berencana tersebut berlanjut pada pencurian puluhan ponsel serta pelarian membawa jenazah korban ke wilayah Kabupaten Grobogan. Polisi mengamankan barang bukti serta menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan.
Identitas kedua pelaku diungkapkan secara resmi oleh aparat kepolisian dalam konferensi pers di Mapolres Semarang.
"Untuk tersangka ada dua orang yang pertama inisial TI, 25 tahun, laki-laki, pekerjaan karyawan swasta, alamat di Dusun Pundan, Kelurahan atau Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang," kata Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo.
Kapolres kemudian membeberkan identitas pelaku kedua yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
"Yang kedua inisial DPP, 20 tahun, laki-laki pekerjaan pelajar atau mahasiswa, beralamat di Perumahan Green Ambarawa, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana memaparkan bahwa rencana pencurian diawali saat Didit mendatangi konter pada Rabu (5/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk memantau situasi.
"Tersangka DPP (20) mendatangi konter untuk menanyakan keberadaan korban dan oleh salah satu saksi, yaitu karyawan, disampaikan korban sedang berada di Kota Salatiga," ujar Bodia.
Informasi tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk menyiapkan berbagai peralatan pemukul guna melancarkan aksi mereka.
"Jadi awalnya rencana pencurian dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju itu, knuckle ya, guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan. Jadi (alat tersebut disiapkan untuk) antisipasi," ujar Bodia.
Kedua tersangka berkumpul di Jalan Lingkar Ambarawa pada Kamis (6/8) dini hari untuk memantau pergerakan korban hingga konter dalam kondisi sepi.
"Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka menunggu di pinggir jalan lingkar Ambarawa. Selang sekira satu jam kemudian korban bersama saksi tiba di konter," jelas Bodia.
Para pelaku terus mengawasi lokasi sampai seluruh karyawan konter selesai bekerja dan berpamitan pulang.
"Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka menunggu hingga para karyawan pulang sehingga hanya korban yang berada di konter," tambahnya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku mendatangi tempat kejadian perkara mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dengan modus membeli ponsel.
"Tersangka TI (Taufik Ilham) masuk ke dalam konter dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam. Lalu selang 2 menit kemudian tersangka DPP (Didit Panggih Pamulihan) turut masuk dengan berpura-pura ikut memilih-milih telepon genggam. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual," terang Bodia.
Saat korban lengah, aksi pemukulan mematikan dilancarkan secara beruntun oleh kedua tersangka secara bergantian.
"Pada saat korban lengah, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai," ucap Bodia.
Penganiayaan berat tersebut berlanjut hingga korban dipastikan meninggal dunia di tempat kejadian.
"Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang yang tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya," tambahnya.
Usai merenggut nyawa korban, para tersangka menggasak sejumlah telepon genggam yang terpajang di etalase konter.
"Para tersangka kemudian mengambil sejumlah telepon genggam dari etalase dan memasukkannya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan oleh para tersangka," papar Bodia.
Jejak kejahatan berusaha dihilangkan dengan merusak serta melepas perangkat kamera pengawas konter.
"Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di dalam dan satu di luar. Lalu para tersangka membawa hasil hasil curian dan CCTV," ujar Bodia.
Kamera CCTV tersebut kemudian dibuang oleh para pelaku ke aliran sungai sekitar guna menyulitkan penyelidikan polisi.
"Sementara keterangan dari para tersangka CCTV itu dibuang, dibuang di sungai dan (polisi) sedang melaksanakan pencarian (menemukan CCTV)," imbuhnya.
Pelaku kembali ke konter dan mendapati ceceran darah korban yang meluap di area lantai.
"Setelah dari luar kembali ke konter, ke dalam. Karena darah berceceran dan bercipratan, dia membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter tersebut. Jadi dilap sedikit dengan kaos dan disiram pembersih lantai," kata Bodia.
Jenazah Candra Waskito kemudian diangkut oleh para pelaku menuju kendaraan roda empat milik korban.
"Lalu para tersangka mengangkat korban keluar konter dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil milik korban," ujar Bodia.
Pelarian dimulai pada Kamis (6/8) sekitar pukul 03.20 WIB dengan membawa mobil dan sepeda motor secara beriringan.
"Sekira pukul 03.20 WIB, tersangka DPP (Didit) mengendarai mobil dan TI (Taufik) mengendarai sepeda motor. Jadi berbarengan, beriringan," ujar Bodia.
Di area Jalan Lingkar Ambarawa, tersangka Taufik memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung lalu berpindah ke dalam mobil.
"Sepeda motor tersebut akhirnya diparkir ke sebuah warung di daerah Lingkar Ambarawa dan bergabung ke dalam mobil yang dikendarai tersangka DPP," terang Bodia.
Dalam perjalanan, kedua tersangka berdiskusi dan sepakat melarikan diri ke arah luar daerah.
"Tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi (Grobogan)," ungkap Bodia.
Mobil diparkirkan di halaman bangunan kosong di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
"Memarkirkan di halaman kosong sebuah bangunan yang tak berpenghuni dan cenderung sepi pada saat itu," terang Bodia.
Para pelaku memutuskan meninggalkan mobil berisi jenazah karena kepanikan dan ketidakmampuan mengelola situasi.
"Jadi mereka karena bukan residivis, ini pertama kalinya melaksanakan tindak pidana ini. Mereka tidak tahu bagaimana meng-handle mayat," kata Bodia.
Banyaknya genangan darah di bagasi mobil semakin memicu rasa panik hingga kendaraan ditinggalkan begitu saja.
"Jadi ada kebingungan juga dari mereka. Akhirnya mereka tinggalkan saja karena darah sudah sempat menggenang di belakang mobil," imbuhnya.
Usaha pemusnahan barang bukti lanjutan dilakukan para pelaku terhadap barang-barang yang tidak terpakai saat beraksi.
"Membakar barang-barang yang dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian melacak, salah satunya ada alat pemukul yang tidak digunakan, disimpan tapi tidak digunakan yaitu kelingnya, knuckle-nya itu," kata Bodia.
Rasa takut memuncak saat para pelaku mengetahui Tim Identifikasi Polres Semarang mendatangi lokasi untuk menggelar olah TKP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow