Polres Semarang Amankan Mobil Honda Jazz Kasus Pembunuhan Bos Konter

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Kepolisian Resor Semarang mengamankan satu unit mobil Honda Jazz milik korban sebagai barang bukti utama dalam penanganan kasus pembunuhan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25). Kendaraan berwarna abu-abu tersebut ditemukan petugas dalam kondisi tanpa pelat nomor terpasang di bagian depan maupun belakang saat diamankan dari lokasi pembuangan di Kabupaten Grobogan. Pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan tersebut mengungkap bahwa barang bukti nomor polisi kendaraan sengaja dicopot oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

"Pelat nomor yang terpasang dibuang, yang asli ini di bagasi," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dilansir detikJateng, Minggu (9/8/2026).

Tindakan pencopotan pelat dilakukan setelah dua tersangka, Taufik Ilham (25) dan Didit Pangih Pamulihan (20), menganiaya korban hingga tewas dan memasukkan jenazahnya ke bagasi mobil. Kedua pelaku kemudian melarikan diri membawa mobil beserta jenazah korban menuju kawasan Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kendaraan berisikan jasad korban itu akhirnya ditinggalkan begitu saja di depan sebuah gudang kosong sebelum akhirnya ditemukan oleh aparat kepolisian.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed