Polda Metro Jaya Usut Kematian Sutrimo dan Tepis Isu Penembakan

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Kepolisian menegaskan kabar yang menyebut korban tewas akibat ditembak merupakan informasi bohong atau hoaks.

Sutrimo yang diduga bertugas sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum dinyatakan meninggal dunia. Polisi kini tengah mengumpulkan rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta memeriksa saksi dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, hingga petugas rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan kabar burung mengenai penembakan tersebut tidak benar setelah berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sejauh ini kami sudah mengkonfirmasi dengan Kasat Reskrim Jakarta Selatan itu adalah hoaks," kata Budi kepada wartawan, Selasa (28/7).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi tanpa konfirmasi resmi.

"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ucap dia.

Mengenai kepastian status pekerjaan korban di rumah dinas eks Jampidsus, kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman identitas masih berjalan.

"Masih didalami," ucap Budi, Minggu (26/7).

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan belum memiliki data terkait hubungan kliennya dengan korban dan meminta publik menunggu penjelasan dari kepolisian.

"Saya tidak punya informasi terkait hal tersebut. Sebaiknya agar lebih jelas fakta-faktanya dan tidak simpang siur, tentu pihak Polda Metro yang menangani yang lebih tepat kita simak," kata Febri dihubungi lewat pesan singkat.

Proses penanganan di RS Muhammadiyah Taman Puring mencatat korban diantar oleh empat orang pria menggunakan ambulans swasta. Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, menjelaskan kondisi saat korban tiba di rumah sakit pada Senin (27/7/2026).

"Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang," ungkap Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, saat ditemui di lokasi, Senin (27/7/2026).

Para pengantar tersebut tidak menjelaskan hubungan mereka dengan korban dan hanya meminta pemeriksaan medis.

"Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono," kata dia.

Sutrimo kemudian dibawa keluar kota menuju Banyumas setelah dokter tidak menemukan luka luar pada tubuh jenazah.

"Iya, diserahkan kepada mereka. Mereka meminta surat kematian, langsung dibawa luar kota ya, Banyumas," kata Ahmad.

Desakan agar kasus ini diusut secara transparan datang dari kalangan legislator DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta Polda Metro Jaya bertindak cepat dan membuka hasil investigasi secara ilmiah.

"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah.

Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi. Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," kata Bimantoro kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Bimantoro menambahkan bahwa kejelasan hukum sangat penting untuk menghindari spekulasi di tengah publik.

"Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," katanya.

Ia mengingatkan agar aparat tidak membiarkan proses hukum berjalan di tempat.

"Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR, Teuku Ibrahim, juga mendesak kepolisian untuk bekerja profesional tanpa terpengaruh tekanan.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” kata Teuku dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Teuku menegaskan bahwa kepastian hukum dibutuhkan agar isu ini tidak diisi oleh rumor menyesatkan.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya keadilan bagi keluarga korban.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah TKP lanjutan di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed