DPR Desak Usut Narkoba Polres Tangsel Usai Klarifikasi Kasat
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan dalam kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika pada Selasa (28/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan perkara penggunaan zat etomidate yang menyeret sejumlah personel kepolisian. Abdullah menekankan pentingnya transparansi serta penindakan tegas tanpa perlakuan khusus terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Abdullah dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga meminta pemecatan dan proses pidana diterapkan apabila keterlibatan personel terbukti secara sah.
"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Abdullah.
Ia menambahkan bahwa pembersihan internal menjadi langkah mendasar agar upaya penanganan narkotika oleh kepolisian berjalan efektif.
"Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi Polri untuk benar-benar membersihkan institusinya dari narkoba. Pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal aparat penegak hukum," ujar Abdullah.
Di sisi lain, jajaran pimpinan Polres Tangerang Selatan memberikan klarifikasi mengenai posisi Kasatresnarkoba AKP Pardiman. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa Pardiman tidak ditangkap melainkan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penanganan perkara oknum berinisial DD.
"Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar Boy Jumalolo kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Boy juga menegaskan status hukum bawahannya tersebut secara mendasar.
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegasnya.
Pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya berfokus pada fungsi pengawasan manajerial yang melekat pada jabatan kepala satuan.
"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ujarnya.
Penjelasan senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto terkait ranah pemeriksaan instansinya.
"Yang bersangkutan sebagai seorang Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika. Jadi itu yang didalami," ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan pihak lain masih terus berjalan secara intensif.
"Ini masih didalami, nanti kami sampaikan," katanya.
Ia membenarkan penahanan dua personel terkait kepemilikan 200 cartridge etomidate yang kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa enam orang, termasuk Kasat Resnarkoba, tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba," tandasnya.
Sebelumnya, laporan penyerahan personel ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya dicatat pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata David dalam keterangan tertulis, Senin.
Sebanyak delapan anggota polisi terjaring dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, dengan dua di antaranya diproses pidana oleh Bareskrim Polri dan sisanya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow