PKS dan PAN Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Pasca-17 Agustus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merespons kabar perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang diisukan bakal berlangsung usai peringatan HUT RI pada Agustus 2026.
Sorotan publik muncul menyusul wacana kocok ulang jajaran menteri yang disebut-sebut bakal berfokus pada pengisian jabatan kosong serta penataan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera menilai pengisian posisi di jajaran kabinet perlu mempertimbangkan prinsip merit sistem dan integritas ketimbang berpatokan pada latar belakang partai politik.
"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani, Minggu (9/8/2026).
Ia menyinggung pentingnya langkah reformasi birokrasi agar kabinet bisa bekerja lebih efektif dalam merespons dinamika kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
"Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menekankan bahwa pintu penyegaran kabinet sangat terbuka bagi figur-figur profesional di luar institusi partai yang memiliki rekam jejak mumpuni.
"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, berhak memberikan aspirasi sebagai rujukan pertimbangan pemerintah.
"Di internal partai, bang Zulhas selalu mengingatkan semua kader. Tidak boleh ada yang lalai. Kesempatan saat ini adalah bekerja melayani masyarakat. Harus dimanfaatkan secara maksimal," ujar Saleh, Senin (10/8/2026).
Saleh menilai masukan dari publik dapat menjadi bahan masukan berharga bagi kepala negara dalam mengambil keputusan strategi pemerintahan.
"Kalau soal reshuffle, kita tunggu aja pandangan akademisi, pengamat, dan masyarakat. Siapa tahu akam ditampung dan dijadikan rujukan. Jadi semua elemen didengar dan berpartisipasi," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa wewenang penuh mengenai perombakan susunan pembantu presiden sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
"Reshuffle itu bisa menambah atau mengurangi, mengisi yang kosong, merotasi, dan lain-lain. Yang tahu kebutuhan itu, ya presiden. Karena itu, hak tersebut diberikan kepadanya," katanya.
PAN memastikan tidak akan mengintervensi kewenangan konstitusional presiden dan tetap berfokus memberi dukungan penuh pada kerja-kerja pemerintah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow