Pemerintah Perluas Program Stimulus bagi Korban PHK dengan Penambahan Peserta

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengumumkan rencana perluasan program stimulus untuk pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan penambahan jumlah peserta program magang yang sebelumnya ditargetkan 500.000 orang, seperti dilansir dari Investor Daily pada Kamis (6/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan program magang ini berbeda dari Program Vokasi Nasional yang telah diumumkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026.

"Ada program magang yang berbeda, program vokasi kan beda, nanti ada program magang yang akan diteruskan," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.

Jumlah peserta program magang akan ditingkatkan dari target sebelumnya, meskipun pemerintah belum menetapkan rincian tambahan jumlah peserta dan besaran anggaran untuk program ini.

"Berapa ratus ribu orang akan ditambah, kalau gak salah lebih tinggi daripada sebelumnya. 500 ribu sebelumnya akan ditambah," tambah Purbaya.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengungkap berapa korban PHK yang akan mendapatkan manfaat dari program tersebut, serta belum ada kepastian apakah stimulus hanya melalui program magang atau juga bantuan lain seperti bantuan tunai, subsidi, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan bantuan pendapatan sementara.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan Program Vokasi Nasional yang menyasar 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja terdampak PHK sebagai bagian dari stimulus ekonomi semester II-2026.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 32.389 pekerja mengalami PHK pada Januari hingga Juni 2026, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 7,22 juta pengangguran pada Mei 2026, menandakan kebutuhan kebijakan stimulus yang mendesak.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menekankan pentingnya insentif untuk menjaga dunia usaha dan mencegah PHK sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

"Kita harus memberikan berbagai insentif agar ekonomi yang saat ini bergerak itu bisa tumbuh," ujar Eddy saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Eddy juga mengatakan pengembangan industri baru, hilirisasi, dan manufaktur perlu didorong agar menyerap tenaga kerja lebih banyak, terutama sektor formal.

"Industri yang saat ini kita ingin galakkan oleh pemerintah ingin menciptakan industri baru, hilirisasi, peningkatan manufaktur itu bisa menyerap semakin banyak tenaga kerja," tambahnya.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah memastikan korban PHK memperoleh Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan pendapatan selama mencari pekerjaan baru.

"Yang jelas kita dorong agar pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan bantalan sosialnya dalam bentuk jaminan kehilangan pekerjaan," kata Netty.

Netty juga menilai pelatihan peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) perlu diberikan kepada korban PHK agar lebih sesuai kebutuhan industri.

"Kita kemarin berpesan pada Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyertakan pelatihan baik upskilling dan reskilling bagi korban PHK," ujarnya.

Perluasan program magang, vokasi, dan pelatihan bagi korban PHK dianggap dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja kembali, namun pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai sasaran penerima manfaat, skema insentif, jaminan pendapatan selama program, dan peluang mendapatkan pekerjaan setelah magang.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed