Perundingan Bipartit Hotel Bumi Wiyata Depok Belum Sepakat soal Pesangon
Perundingan bipartit antara perwakilan pekerja dan manajemen Hotel Bumi Wiyata Depok terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menghasilkan kesepakatan, Selasa (1/9/2026).
Perselisihan ini melibatkan 104 pekerja, dengan 63 di antaranya memperjuangkan hak melalui serikat pekerja.
Muhammad Soleh, Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO PT Bumi Putra Wisata, menyatakan pembahasan pada pertemuan kedua masih berfokus pada besaran dan mekanisme pembayaran pesangon.
"Kita harga mati sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hak pesangon kita. Dan dibayarkan secara langsung. Maksudnya, tanggal 10 September itu harus sudah ada keputusan," tegas Soleh.
Manajemen menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, sementara pekerja meminta pembayaran sesuai PKB sekaligus tanpa dicicil.
Serikat pekerja menolak skema pembayaran bertahap dan menekankan pemenuhan hak sesuai PKB yang telah disepakati bersama perusahaan.
Soleh menambahkan serikat pekerja juga menuntut kejelasan mengenai pembayaran gaji Agustus, hak cuti besar, dan kompensasi Loss and Breakage (LB).
Kepastian pembayaran kompensasi juga menjadi perhatian bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan pekerja harian kasual.
Persoalan dana iuran koperasi yang dipotong dari gaji karyawan juga masih menjadi permasalahan. Nilainya diperkirakan lebih dari Rp300 juta dan belum diserahkan ke koperasi.
"Terkait iuran wajib anggota koperasi. Nah itu menjadi utang perusahaan. Sebenarnya bukan piutang, kalau iuran wajib itu kan sudah dipotong oleh perusahaan sebagai kewajiban anggota koperasi," tutur Soleh.
"Dan uang itu seharusnya diberikan kepada pihak koperasi, tetapi tidak diberikan. Sekitar 300 juta lebih lah. Makanya seharusnya ada pembahasan di awal," tambahnya.
Meskipun belum mencapai kesepakatan, pihak pekerja masih membuka ruang dialog dan menunggu hasil pertemuan lanjutan pada 10 September 2026.
"Kita berjuang lah. Apapun caranya akan kita perjuangkan untuk mendapatkan hak kita sesuai dengan PKB. Kita lihat saja episode-episode selanjutnya," ujar Soleh.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow