Pemerintah Batasi Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Besok

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 membuat istilah desil kembali ramai dibahas masyarakat, seperti dilansir dari Detik Finance.

Laman resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan desil sebagai pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga. Penilaian ini diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, meliputi pekerjaan, pendidikan, daya listrik, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset.

Sistem klasifikasi ini membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan. Masing-masing kelompok desil mencakup sekitar 10 persen dari total populasi penduduk.

Pemerintah memanfaatkan data ini untuk menetapkan sasaran program bantuan sosial secara tepat. Penerima bantuan PKH dan Sembako diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4 yang mewakili 40 persen kelompok terbawah.

Masyarakat pada desil 5 juga masih berpeluang diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Sementara itu, kelompok desil 6 sampai 10 umumnya tidak masuk prioritas bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih sejahtera.

Berdasarkan data DTSEN, urutan kategori desil dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi mencakup:

Desil 1 diisi oleh kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk berpenghasilan terendah. Desil 2 mencakup masyarakat miskin, sedangkan Desil 3 merupakan kelompok hampir miskin.

Desil 4 diisi oleh masyarakat rentan miskin, disusul Desil 5 untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah berada di Desil 6.

Selanjutnya, Desil 7 diisi oleh kelompok masyarakat menengah, dan Desil 8 merupakan kelompok menengah ke atas. Adapun Desil 9 dihuni masyarakat berkesejahteraan relatif tinggi, serta Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Cara Mengecek dan Mengubah Status Desil

Masyarakat dapat memeriksa posisi desil dan kepesertaan bansos langsung dari ponsel melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Pengecekan dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, lalu masuk menggunakan akun terdaftar. Pengguna tinggal memilih menu Cek Bansos, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu menekan tombol Cari Data.

Data desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan kondisi sosial ekonomi warga. Masyarakat yang merasa data ekonominya belum sesuai bisa mengajukan pembaruan secara online maupun offline.

Pengajuan pembaruan secara online dilakukan melalui fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan di aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengunggah foto rumah serta memperbaiki data penghasilan dan kondisi hunian.

Prosedur perubahan offline dapat diajukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial membawa KTP dan KK. Petugas setempat akan menginput pembaruan ke sistem SIKS-NG sebelum dilanjutkan dengan verifikasi survei lapangan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed