Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Berdasarkan Kelompok Desil

Smallest Font
Largest Font

Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mulai menyasar kelompok masyarakat tertentu. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah bakal memberlakukan pembatasan tersebut khusus bagi kelompok desil 9 dan 10.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu lembaga yang membagi kelompok tersebut dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini membagi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pemeringkatan tersebut diukur melalui beragam indikator. Penentuan tingkat kesejahteraan tidak hanya berpatokan pada besaran pendapatan masyarakat semata.

Merujuk situs Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), variabel pengukuran mencakup kondisi perumahan, daya listrik, kepemilikan aset, hingga keterangan individu seperti pendidikan dan pekerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penetapan desil menggunakan basis data sensus ekonomi. Menurutnya, seluruh indikator ekonomi masyarakat dihimpun secara berkala melalui metode survei lapangan.

"Desil itu pada dasarnya adalah pembagian masyarakat berbasis pada sepuluh kelompok kemudian dirangking berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dan tingkat kesejahteraan ini variabelnya banyak tidak hanya pendapatan," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

"Kan kita udah ada, desil itu basisnya sensus ekonomi. Jadi, sudah ada DTSEN (data tunggal sosial dan ekonomi nasional)," kata Airlangga Hartarto.

"Ya itu berdasarkan survei," tambahnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menanggapi keluhan warga berpenghasilan biasa yang tercatat pada kelompok kesejahteraan tinggi. Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut data desil bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan.

Masyarakat yang merasa data ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan. Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri via aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kelurahan setempat.

"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ujar Saifullah Yusuf.

Tingkat kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN terbagi menjadi sepuluh tingkatan bertingkat. Berikut rincian urutan kategori desil dari yang terendah hingga tertinggi:

Daftar Kelompok Desil Kesejahteraan Masyarakat DTSEN
Kategori DesilTingkat Kesejahteraan MasyarakatPrioritas Bantuan Sosial
Desil 1Masyarakat miskin ekstrem (10 persen terendah)Prioritas Utama Bansos
Desil 2Masyarakat miskinPrioritas Utama Bansos
Desil 3Masyarakat hampir miskinPrioritas Utama Bansos
Desil 4Masyarakat rentan miskinPrioritas Utama Bansos
Desil 5Masyarakat ekonomi menengah ke bawahProgram Khusus (Bantuan Iuran Kesehatan)
Desil 6Masyarakat kesejahteraan menengahBukan Prioritas Bansos
Desil 7Masyarakat menengahBukan Prioritas Bansos
Desil 8Masyarakat menengah ke atasBukan Prioritas Bansos
Desil 9Masyarakat kesejahteraan relatif tinggiBukan Prioritas Bansos / Rencana Pembatasan BBM
Desil 10Masyarakat kesejahteraan paling tinggiBukan Prioritas Bansos / Rencana Pembatasan BBM

Cara Mengecek Status Desil Secara Online

Pengecekan status desil dapat dilakukan langsung melalui telepon seluler. Langkah-langkah pengecekan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  5. Tekan tombol Cari Data untuk menampilkan informasi.

Prosedur Perubahan dan Pemutakhiran Data Desil

Masyarakat yang ingin memperbaiki data ekonomi dapat mengajukan permohonan melalui dua metode. Pembaruan data tersedia lewat jalur online maupun offline.

1. Mengubah Data Desil via HP

Prosedur sanggahan data secara daring dilakukan melalui fitur di aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan registrasi aplikasi Cek Bansos menggunakan e-KTP serta Kartu Keluarga.
  • Login ke akun aplikasi yang sudah terverifikasi.
  • Pilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Klik tombol Request Pembaruan Data.
  • Isi formulir perubahan data seperti kondisi rumah serta tingkat penghasilan.
  • Unggah foto rumah sebagai dokumen pendukung verifikasi.

2. Mengubah Data Desil Secara Offline

Perbaikan data secara luring dapat difasilitasi oleh petugas desa atau dinas sosial melalui sistem SIKS-NG. Langkah-langkahnya meliputi:

  • Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
  • Bawa dokumen KTP, Kartu Keluarga, beserta berkas pendukung lainnya.
  • Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas.
  • Petugas memeriksa kondisi data awal pada sistem SIKS-NG.
  • Petugas mengajukan pembaruan data jika ditemukan ketidaksesuaian.
  • Tunggu proses survei lapangan oleh petugas untuk verifikasi fakta ekonomi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed