Kemensos Petakan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Sistem Desil

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial menetapkan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sistem desil 1 hingga 10 untuk menentukan sasaran penyaluran berbagai program bantuan sosial di Indonesia. Sistem klasifikasi tersebut diukur berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang mencakup indikator pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, hingga kepemilikan aset. Sumber data pengelompokan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berada pada desil 1 yang mencakup 10 persen penduduk miskin ekstrem. Sementara itu, kelompok desil 2 diisi oleh masyarakat miskin, desil 3 untuk warga hampir miskin, serta desil 4 mencakup kategori rentan miskin.

Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, bantuan nontunai, dan KIP Kuliah untuk kelompok desil 1 hingga 4. Untuk desil 5 yang merupakan kelompok ekonomi menengah ke bawah, pemerintah masih memberikan bantuan pada program tertentu seperti iuran kesehatan.

Adapun desil 6 hingga 10 mencakup kelompok masyarakat menengah hingga tingkat kesejahteraan paling tinggi atau desil 10. Masyarakat dapat memeriksa kategori desil secara mandiri secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Kementerian Sosial menyampaikan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat jika data tidak sesuai dengan kondisi nyata. Pembaruan data tersebut nantinya dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed