Paylater Bukan Jebakan Maupun Solusi Utama Keuangan

Smallest Font
Largest Font

Penulis : Prisma Ardianto 30 Aug 2026 | 18:29 WIB

Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)/

JAKARTA, investor.id – Layanan buy now, pay later (BNPL) atau paylater tidak tepat jika selalu dipandang sebagai jebakan keuangan. Namun, fasilitas tersebut juga bukan solusi yang harus diambil setiap kali seseorang ingin membeli barang.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan paylater di perbankan tercatat mencapai baki debet kredit mencapai Rp 30,7 triliun per Juni 2026, tumbuh subur sebesar 33,54% year on year (yoy). Dari nilai tersebut, terdapat sebanyak 32,77 juta rekening BNPL.

Perkembangan yang sama juga dicatatkan paylater yang diselenggarakan oleh perusahaan pembiayaan. Layanan ini dilaporkan mencapai Rp 13,40 triliun atau meningkat 57,02% yoy per Juni 2026. Secara kualitas, rasio pinjaman macet (non-performing financing/NPF) sebesar 3,09%.

Perencana keuangan, Andhika Diskartes, menilai paylater pada dasarnya merupakan salah satu opsi pembiayaan yang tersedia bagi masyarakat. Persoalan muncul ketika fasilitas tersebut digunakan tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.

Menurut dia, menyebut paylater sebagai jebakan juga terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, layanan tersebut merupakan instrumen keuangan yang dapat digunakan sepanjang konsumen memahami konsekuensi dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya.

“Paylater itu bukan jebakan karena itu akan terlalu naif kalau kita bilang itu jebakan, bukan juga sebagai solusi, tapi sebagai opsi yang menurut saya tidak perlu diambil,” ujar Andhika dalam talkshow Money Lab, seperti dikutip pada Minggu (30/8/2026).

Andhika menegaskan prinsip paling mendasar dalam menggunakan utang adalah kemampuan membayar. Prinsip tersebut berlaku bukan hanya bagi individu, tetapi juga perusahaan.

Menurut dia, pinjaman masih dapat dikategorikan sebagai keputusan yang sehat apabila terdapat kemampuan untuk melunasinya. Sebaliknya, utang menjadi persoalan ketika seseorang mengambil kewajiban tanpa terlebih dahulu menghitung kemampuan finansial.

“Pinjaman yang boleh adalah pinjaman yang memiliki kemampuan untuk dibayarkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagian masyarakat menggunakan paylater tanpa perencanaan yang matang. Kemudahan membeli barang terlebih dahulu dan membayar kemudian dapat membuat konsumen mengabaikan kewajiban yang muncul setelah transaksi.

“Sebagian besar paylater yang ada di Indonesia yang dikonsumsi oleh masyarakat itu tidak dihitung, tidak direncanakan sehingga tidak bisa dikembalikan,” kata Andhika.

Karena itu, menurut dia, seseorang seharusnya tidak menyentuh utang apabila belum memahami bagaimana kewajiban tersebut akan dibayar. “Jangan sentuh utang kalau gak ngerti cara bayarnya,” tegasnya.

Bukan soal Paylater, tetapi Cara Menggunakannya

Andhika menilai persoalan utama bukan semata-mata terletak pada keberadaan paylater, melainkan pada perilaku pengguna. Fasilitas pembiayaan dapat menjadi masalah ketika digunakan untuk memenuhi keinginan yang sebenarnya tidak mendesak atau berada di luar kemampuan finansial.

Ia mengibaratkan paylater seperti pisau. Pisau merupakan alat yang berguna, tetapi dapat berbahaya apabila digunakan oleh orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menggunakannya.

“Paylater itu sama dengan pisau. Inklusinya adalah ada pisau ini. Literasinya, kemampuan untuk menggunakan paylater,” ujarnya.

Menurut dia, analogi tersebut menggambarkan pentingnya literasi keuangan. Kemudahan akses terhadap produk keuangan harus diimbangi kemampuan masyarakat dalam memahami fungsi, biaya, risiko, serta kewajiban yang menyertainya.

Andhika menuturkan, utang seharusnya digunakan oleh orang yang memiliki pemahaman keuangan dan kemampuan untuk mengelolanya. Tanpa pemahaman tersebut, seseorang berpotensi masuk ke dalam siklus utang.

“Utang, debt, itu hanya boleh digunakan oleh orang yang memiliki logika keuangan,” katanya.

Tidak Semua Kebutuhan Harus Dibiayai Utang

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Utang Karena FOMO, Apa Boleh?

BNPL Ubah Cara Pandang Orang tentang Utang

Bank Jakarta Komitmen Perluas Layanan Keuangan di Kalangan Pelajar

Bank bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

BRI Insurance Dorong Inklusi Keuangan UMKM

Finance 5 menit yang lalu Pinjol, Disayang Lalu Dibenci Per Juni 2026, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp105,14 triliun, melesat 25,88% secara tahunan (yoy).

Market 30 menit yang lalu Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 31 Agustus 2026 Harga emas Antam (ANTM) diprediksi bergerak ke level ini pada Senin, 31 Agustus 2026.

Finance 58 menit yang lalu OJK: Tech Winter Tekan Modal Ventura “Sekarang mencari yang bagus-bagus itu memang tidak mudah,” kata Agusman.

Market 60 menit yang lalu Habco Maritima (HATM) Disuntik Ratusan Miliar via Private Placement PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) akan disuntik modal oleh PT Multi Sarana Nasional melalui skema private placement. Buat apa duitnya?

Money Lab 1 jam yang lalu Utang Karena FOMO, Apa Boleh? FOMO dinilai wajar, tetapi bisa menjadi jebakan utang jika mendorong belanja di luar kemampuan dan mengandalkan paylater.

Tag Terpopuler

Terpopuler

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo Mengundurkan Diri

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 30 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Penulis : Prisma Ardianto 30 Aug 2026 | 18:29 WIB

Lebih lanjut, Andhika meminta masyarakat membedakan kebutuhan dengan keinginan sebelum menggunakan paylater. Menurut dia, selama kualitas hidup masih dapat terjaga tanpa menggunakan utang, tidak ada alasan kuat untuk memaksakan diri mengambil fasilitas tersebut.

Ia mencontohkan mahasiswa yang mengganti laptop meski perangkat yang dimiliki masih berfungsi. Keputusan tersebut bisa saja dianggap sebagai kebutuhan karena laptop digunakan untuk mengerjakan tugas, tetapi jika perangkat lama masih memadai, pembelian baru belum tentu bersifat mendesak. Hal serupa berlaku pada pembelian telepon seluler, kendaraan, maupun barang konsumsi lainnya.

“Kenapa sekarang berasa harus menggunakan itu? Kenapa? Bahkan kalau tidak menggunakan, kalian masih akan hidup dengan baik-baik saja,” ujarnya.

Menurut Andhika, bagi mahasiswa yang belum berkeluarga, ukuran kualitas hidup yang utama relatif sederhana, seperti kebutuhan makan, tidur, belajar, serta menjaga kualitas berpikir. Selama kebutuhan tersebut terpenuhi, penggunaan paylater bukan sebuah keharusan.

“Balik lagi kepada needs and wants. Ketika quality of life kita masih terjaga, berarti itu belum ada kewajiban untuk menggunakan (paylater),” katanya.

Jangan Abaikan Reputasi Keuangan

Andhika turut menekankan bahwa kewajiban utang harus dibayar tepat waktu. Menurut dia, persoalan paylater tidak berhenti pada apakah catatan pinjaman seseorang akan memengaruhi akses kredit di masa depan. Hal yang lebih penting adalah kebiasaan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial.

“Kalau kamu punya pinjaman, baik itu ke paylater atau ke orang lain, kamu harus selesaikan,” katanya.

Ia mengingatkan agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo dan tidak membiarkan tunggakan, meski hanya satu hari. Kebiasaan tersebut, menurut dia, akan membentuk reputasi seseorang dalam jangka panjang.

“Reputasi kamu, sebagai orang muda, itu adalah hal yang paling mahal yang akan dimiliki,” ujar Andhika.

Menurut dia, ketika seseorang mulai memasuki dunia kerja atau membangun usaha, kepercayaan menjadi modal penting. Karena itu, menjaga nama baik dan bertanggung jawab terhadap utang merupakan bagian dari kebiasaan finansial yang perlu dibangun sejak dini.

Pada akhirnya, Andhika tidak menyarankan masyarakat untuk memusuhi paylater, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai pilihan otomatis ketika ingin membeli sesuatu.

“Paylater itu adalah opsi tapi yang tidak perlu diambil,” pungkasnya.

Money Lab 5 menit yang lalu Paylater Bukan Jebakan, Tapi Opsi yang Tak Perlu Diambil Perencana keuangan sebut paylater tidak untuk dimusuhi, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai pilihan otomatis ketika membeli sesuatu.

Finance 10 menit yang lalu Pinjol, Disayang Lalu Dibenci Per Juni 2026, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp105,14 triliun, melesat 25,88% secara tahunan (yoy).

Market 34 menit yang lalu Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 31 Agustus 2026 Harga emas Antam (ANTM) diprediksi bergerak ke level ini pada Senin, 31 Agustus 2026.

Market 1 jam yang lalu Habco Maritima (HATM) Disuntik Ratusan Miliar via Private Placement PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) akan disuntik modal oleh PT Multi Sarana Nasional melalui skema private placement. Buat apa duitnya?

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed