Parlemen Myanmar Setujui UU Anti-Penipuan Online dengan Hukuman Mati

Smallest Font
Largest Font

Parlemen Myanmar yang didukung militer mengesahkan Undang-Undang Anti-Penipuan Online pada Selasa, 28 Juli 2026. Undang-undang ini memuat sanksi tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku kekerasan yang memaksa korban bekerja di pusat penipuan online.

Ketua Parlemen Myanmar, Aung Lin Dwe, mengumumkan pengesahan undang-undang tersebut melalui siaran langsung televisi setelah rapat gabungan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi di Naypyidaw, dilansir dari Investor Daily.

Anggota Majelis Rendah, Aye Chan, menyatakan bahwa ketentuan hukuman mati tetap dipertahankan dalam versi akhir undang-undang. "Tidak banyak perubahan signifikan dari rancangan undang-undang yang diajukan setelah pembahasan antara Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Poin-poin utamanya tetap sama," ujar Aye Chan.

Rancangan undang-undang yang dipublikasikan sejak Mei 2026 menetapkan sanksi penjara 10 tahun hingga seumur hidup, serta hukuman mati bagi tindakan kekerasan, penyiksaan, atau penahanan ilegal dengan tujuan memaksa seseorang melakukan penipuan daring. Jika korban meninggal, pelaku otomatis dikenakan hukuman mati.

Selain itu, pengelola pusat penipuan online dan pelaku penipuan mata uang digital menghadapi ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Undang-Undang Anti-Penipuan Online ini menjadi produk hukum pertama dari pemerintahan baru Myanmar di bawah pemimpin militer yang kini berperan sebagai presiden sipil, Min Aung Hlaing. Ia sebelumnya memimpin kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.

Banyak analis menilai parlemen yang didominasi anggota pro-militer ini hanya menjadi "stempel formalitas." Pemilu yang menghasilkan pemerintahan baru mendapat kritik dari negara Barat dan lembaga pemantau demokrasi karena pembatasan ketat dan tidak melibatkan Suu Kyi maupun partainya.

Sejak kudeta, konflik bersenjata dan perang saudara memicu ketidakstabilan politik dan keamanan. Hal ini dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisasi yang membangun pusat penipuan online besar di wilayah terisolasi Myanmar.

Operasi penipuan online yang bernilai miliaran dolar ini menyasar pengguna internet global dengan modus seperti penipuan asmara dan investasi mata uang digital palsu.

Meski ada yang bergabung secara sukarela, ribuan warga asing menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun setelah tiba di Myanmar disekap, diintimidasi, dan disiksa jika menolak atau gagal memenuhi target penipuan yang ditetapkan pengelola pusat tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed