Myanmar Pengesahkan UU Anti-Penipuan Daring Berancaman Hukuman Mati
Parlemen Myanmar yang disokong militer mengesahkan Undang-Undang Anti-Penipuan Daring pada Selasa, 28 Juli 2026, yang mengancam pelaku kekerasan atau penahanan ilegal untuk memaksa orang bekerja di pusat penipuan siber dengan hukuman mati.
Pengesahan regulasi ini menjadi langkah hukum pertama yang diloloskan oleh pemerintahan pimpinan mantan kepala junta Min Aung Hlaing setelah dirinya menjabat sebagai presiden sipil pada April lalu.
Pusat penipuan siber berkembang pesat di wilayah konflik Myanmar hingga merugikan korbannya secara global melalui modus penipuan asmara dan investasi mata uang kripto. Lembaga UNODC mencatat kerugian akibat kejahatan ini di Asia Tenggara dan sekitarnya mencapai 88,3 miliar hingga 114,1 miliar dolar AS pada 2025.
Proses pengesahan aturan tersebut ditandai dengan kesepakatan dari kedua majelis parlemen dalam sidang gabungan yang berlangsung di Naypyidaw.
"Tidak banyak perubahan signifikan pada usulan rancangan undang-undang setelah diskusi antara majelis rendah dan majelis tinggi. Bagian-bagian penting dari undang-undang tersebut tetap sama," kata Anggota Majelis Rendah Parlemen Myanmar, Aye Chan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa draf aturan yang disusun sejak Mei lalu tidak mengalami pergeseran substansi pada poin-poin krusialnya.
"Tidak banyak perubahan signifikan pada rancangan RUU yang diusulkan setelah diskusi antara DPR dan Senat. Bagian-bagian penting dari RUU tersebut tetap sama," kata Aye Chan, Anggota Majelis Rendah Parlemen Myanmar.
Selain mengatur ancaman eksekusi mati jika tindakan pemaksaan kerja mengakibatkan korban meninggal dunia, beleid ini menjatuhkan sanksi penjara antara 10 tahun hingga seumur hidup untuk tindakan penyiksaan serta penahanan tidak sah demi menjalankan penipuan daring.
Pemerintah Myanmar juga telah menahan 14.718 warga negara asing yang masuk secara ilegal hingga akhir Juni, serta merobohkan 77 bangunan yang difungsikan sebagai markas perjudian dan operasi penipuan siber di area perbatasan Myawaddy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow