OJK Catat Penyaluran Pindar UMKM Capai Rp35 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tumbuh 23,25 persen secara tahunan menjadi Rp35,12 triliun hingga Juni 2026.

Nilai tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan pinjaman daring yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, dengan tingkat risiko kredit macet agregat sebesar 4,26 persen. Total pembiayaan tersebut meningkat 25,88 persen secara tahunan.

Pertumbuhan penyaluran pembiayaan ini sejalan dengan upaya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia dan CNBC Indonesia yang menggelar forum Fintech Lending Days 2026 di Bali Sunset Road Convention Center pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menegaskan pentingnya peran sektor ini dalam menyediakan dana bagi pelaku usaha.

"Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap sektor UMKM selaras dengan kebijakan regulator untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.

"Industri fintech lending memiliki posisi yang makin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Dukungan regulasi juga dinilai menjadi kunci dalam mempertahankan tren positif penyaluran dana ke sektor UMKM.

"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Di sisi lain, pelaku industri menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi daya beli masyarakat dalam menyalurkan pembiayaan produktif.

"Oleh karena itu, industri pindar terus memperkuat pendekatan prudent dan konservatif dalam menyalurkan pinjaman produktif," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S. Djafar.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan ekosistem memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari pemangku kepentingan seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S. Djafar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed