PWI dan AFPI Gelar Workshop Perkuat Literasi Keuangan Digital
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengadakan workshop jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat" dengan tujuan memperkuat literasi keuangan digital dan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat tentang pendanaan daring legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Workshop ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memberantas praktik pinjaman online ilegal yang masih marak di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.
"Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir.
Munir menjelaskan bahwa masalah pinjaman online ilegal tidak hanya soal beban utang dan bunga tinggi, tetapi juga praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi, teror, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, serta dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat dan wartawan mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya agar dapat membedakan penyelenggara pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.
"Pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial," kata Munir.
Munir menambahkan pemberitaan mengenai pindar tidak boleh berhenti pada kasus atau kontroversi semata. Media perlu memberikan ruang informasi tentang cara kerja pindar, manfaat bagi masyarakat dan UMKM, regulasi, perlindungan konsumen, serta cara menghindari pinjaman online ilegal.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan literasi keuangan tidak bisa dilakukan oleh industri sendiri dan media sangat dibutuhkan karena dapat menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
"Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, menyambut baik kolaborasi PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat karena partisipasi aktif insan pers dan masyarakat penting untuk mendukung perkembangan industri jasa keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow