MUI Desak Polisi Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Alquran

Smallest Font
Largest Font

Majelis Ulama Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak penyelenggara tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang dijadikan sarana promosi minuman keras pada ajang festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).

Penggunaan ayat suci Al-Qur'an dalam kegiatan yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan yang tidak dapat dibiarkan karena berpotensi melanggar hukum serta menciderai tatanan kerukunan beragama.

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terhadap oknum di balik insiden tersebut.

"Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia," kata Kiai Cholil kepada MUI Digital, Selasa (11/8/2026).

Ia menolak alasan penyelenggara acara yang menyatakan aksi gimik tersebut berlangsung di luar koordinasi panitia, karena setiap pihak yang memberi ruang hingga inisiator aksi harus memikul tanggung jawab moral dan hukum.

"Secara hukum, secara moral, itu tidak layak," kata Kiai Cholil.

Penegakan aturan hukum secara berkeadilan dinilai sangat mendesak agar kasus serupa yang memanfaatkan simbol keagamaan untuk promosi produk terlarang tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses," kata Kiai Cholil.

Ia juga menegaskan bahwa penempatan ayat suci Al-Qur'an pada tempat yang tidak semestinya demi memasarkan produk yang dilarang agama telah melukai perasaan umat Islam secara luas.

"Maka, yang menyelenggarakan harus bertanggung jawab," ujar Kiai Cholil.

Penyelidikan yang transparan diharapkan dapat mengungkap dalang di balik inisiatif pemasaran tersebut guna menjaga tatanan kehidupan beragama di Tanah Air.

"Ini tidak boleh dibiarkan," kata Kiai Cholil.

Proses hukum yang tegas dianggap menjadi jalan utama untuk memberikan kepastian hukum serta memelihara stabilitas antarumat beragama.

"Demi tatanan kehidupan beragama yang baik dan kerukunan di Indonesia, pihak yang bertanggung jawab harus dicari dan diproses sesuai hukum," kata Kiai Cholil.

Di sisi lain, Manajemen The Sounds Project mengonfirmasi bahwa tantangan menghafal Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol yang diadakan oleh stan sponsor tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan maupun persetujuan resmi dari panitia pelaksana.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apa pun," tulis pernyataan resmi manajemen The Sounds Project, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, kecaman senada datang dari Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh yang menilai penyandingan bacaan kitab suci dengan hadiah minuman beralkohol sebagai bentuk pelanggaran berat.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Prof Niam, Senin (10/8/2026) malam.

Menurutnya, Al-Qur'an merupakan kalam Ilahi yang sangat disucikan sehingga memanfaatkan aktivitas ibadah untuk mendapatkan zat yang diharamkan merupakan bentuk perendahan terhadap agama.

"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," kata Prof Niam.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed