MK Rampungkan 434 Rekomendasi BPK senilai Rp 4,49 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil merampungkan seluruh 434 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 4,49 miliar hingga semester I 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.
Penyampaian tersebut dilakukan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.
Atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 tersebut, BPK mengganjar predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Auditor negara ini juga mengonfirmasi tidak menemukan adanya penetapan kasus kerugian negara di lingkungan MK.
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK," jelas Nyoman.
Suryadnyana menegaskan bahwa cakupan audit yang dilakukan oleh BPK melampaui sekadar penilaian atas laporan keuangan semata, melainkan juga menyoroti aspek pengelolaan keuangan serta sistem tata kelola pemerintahan.
"Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.
Langkah pemeriksaan lembaga audit ini bakal berlanjut pada penilaian kinerja terhadap pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.
Fokus audit kinerja tersebut dirancang guna mengukur tingkat efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas dari pelayanan peradilan konstitusi. Temuan akhir dari proses audit ini akan diformulasikan menjadi rekomendasi perbaikan layanan.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman.
Melalui hasil pemeriksaan ini, BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat dimanfaatkan MK untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara, sehingga alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow