MIND ID dan ESDM Perkuat Tata Kelola dan Produksi Emas Nasional 2026
MIND ID dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengelolaan dan produksi emas nasional sebagai strategi menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia pada tahun 2026.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan dukungan pada penguatan cadangan devisa negara melalui produksi emas dalam negeri yang berpotensi menjadi aset strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara MINDialogue di Jakarta pada Rabu (12/8/2026).
Marof menjelaskan, "Emas merupakan produksi dalam negeri yang berpotensi menjadi sumber aset strategis yang dapat mendukung penguatan cadangan devisa negara." Ia juga menekankan pentingnya transformasi pertambangan rakyat menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penguatan keterlacakan rantai pasok melalui agregator berbadan hukum resmi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan upaya perbaikan tata kelola pertambangan emas rakyat, termasuk mengatur penambang liar melalui mekanisme IPR. Ia menyatakan, "Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR."
Tri menambahkan bahwa sektor pertambangan emas skala kecil dan pertambangan rakyat berkontribusi sekitar 50–120 ton per tahun, mendekati volume pasokan jalur formal. Ia berharap kebijakan IPR dapat mengendalikan penambangan ilegal dan meningkatkan pencatatan produksi emas nasional.
"Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya," kata Tri.
Marof menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan tambang emas rakyat yang sulit masuk rantai pasok formal karena tidak adanya sistem keterlacakan terintegrasi. "Mengingat ketiadaan sistem keterlacakan atau traceability yang terintegrasi masih menyebabkan sebagian produksi tambang rakyat sulit masuk ke rantai pasok formal dan tidak terserap oleh fasilitas pemurnian yang memenuhi standar internasional," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang rakyat sering merambah ke wilayah izin konsesi perusahaan, yang berdampak pada pengelolaan sumber daya dan cadangan yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Lukman Leong, pengamat komoditas dan mata uang, menilai harga emas yang tinggi menjadi peluang memperkuat industri emas nasional yang memiliki cadangan sekitar 3.500 ton. Namun, ia menilai tantangan menjadi pusat perdagangan emas global masih besar dan butuh waktu panjang.
"Membangun sebuah gold trading hub membutuhkan likuiditas pasar yang dalam, ekosistem bullion yang matang, regulasi yang kompetitif, serta kepercayaan investor internasional, yang memerlukan waktu dan komitmen jangka panjang," ujar Lukman.
Lukman menambahkan bahwa penguatan posisi Indonesia dalam rantai nilai emas lebih realistis melalui hilirisasi, bullion banking, dan pengembangan pasar emas domestik.
Bank Indonesia melaporkan cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 sebesar 145,3 miliar dolar AS, stabil dibandingkan Juni 2026. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor dan di atas standar kecukupan internasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow