Menkeu Purbaya Periksa Pajak IAS Terkait Biaya Logistik Kargo Udara

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memeriksa pajak perusahaan InJourney Aviation Services (IAS) akibat belum tercapainya kesepakatan terkait biaya logistik kargo udara, di Jakarta pada Rabu (26/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Biaya yang dipersoalkan meliputi Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) yang berlaku dalam rantai pengiriman kargo udara.

Perusahaan jasa pengiriman ASPERINDO melaporkan kenaikan tarif JASPER/JASTER dari Rp 700/kg menjadi Rp 850/kg sejak 15 Agustus 2025, khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kenaikan ini dikhawatirkan akan diikuti oleh bandara lain di Indonesia.

Purbaya sempat meminta IAS menunda kenaikan biaya tersebut sampai Kementerian Perhubungan menyelesaikan peraturan terkait standardisasi komponen biaya dan sinkronisasi proses bisnis kargo udara.

Namun IAS belum dapat memenuhi permintaan tersebut dengan alasan investasi yang sudah dilakukan untuk penambahan petugas keamanan dan pengadaan peralatan seperti X-ray.

"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara InJourney diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," kata Purbaya dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan.

ASPERINDO juga mengadukan adanya duplikasi biaya karena JASPER dan JASTER berpotensi menambah beban biaya yang sudah termasuk dalam struktur terminal kargo dan Regulated Agent (RA).

Selain itu, ASPERINDO mengeluhkan ketidakteraturan standar perhitungan berat volumetrik kargo antar maskapai, yang sejak Juni 2025 salah satu maskapai menggunakan angka pembagi 5.000 dibandingkan angka pembagi 6.000 yang umum dipakai.

Perbedaan ini menyebabkan kenaikan berat tertagih hingga 20% pada barang ringan berukuran besar, yang dikhawatirkan menambah biaya ongkos kirim bagi UMKM dan sektor e-commerce serta memperlebar kesenjangan harga di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Purbaya menilai isu tersebut penting dalam mengendalikan biaya logistik antar pulau di Indonesia.

"Jadi, harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal," ujar Purbaya.

Kementerian Perhubungan pun berencana mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.

Purbaya berharap regulasi ini bisa memberikan kejelasan dan transparansi struktur biaya kargo udara serta mendukung efisiensi logistik nasional.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed