DJP Proses 38 Perusahaan Baja Diduga Pengemplang Pajak

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang memproses 38 perusahaan di sektor baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak, dilansir dari Detik Finance.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan 40 perusahaan baja. Perusahaan yang diproses sebagian besar bergerak di pengolahan baja scrap dan baja bekas.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan mencakup Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper), pembangunan kasus, pengawasan, dan pemeriksaan lebih lanjut.

"38 sudah kita proses. (Perusahaan) ya kayak pengolahan baja scrap, pengolahan baja dari baja bekas, baja sampah lah ya," ujar Bimo di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Bimo mendorong agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan menerapkan prinsip ultimum remedium agar tidak berlanjut ke proses pidana.

Menurutnya, jika mengikuti prinsip tersebut, perusahaan hanya perlu membayar denda sekitar dua kali lipat dari kewajiban pajak, lebih ringan dibandingkan denda pidana yang bisa mencapai empat kali lipat.

"Ya harapannya ultimum remedium aja supaya mereka tetap bisa melanjutkan bisnisnya kan. Karena kalau pidana itu kan dendanya bisa sampai empat kali lipat. ultimum remedium pun bendanya 100% jadi dua kali lipat dia harus bayar," jelas Bimo.

Bimo menambahkan bahwa belum ada keputusan pengadilan terkait besaran pajak yang harus dibayar, namun DJP berkomitmen mempercepat pemeriksaan perusahaan terkait.

"Belum-belum, paling tinggi baru bukper. Nanti kalau alat buktinya sudah kuat, nanti masuk penyidikan. Tapi kalau mereka ultimum remedium, mereka mau bayar apa namanya, kerugian negara dan dendanya, ya mereka bayar, terus pidananya agak menaikkan," terang Bimo.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut 40 perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan.

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed