Purbaya Periksa Pajak InJourney Terkait Biaya Logistik Kargo Udara

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan melakukan pemeriksaan pajak secara menyeluruh terhadap InJourney Aviation Service karena ketidaksepakatan terkait kenaikan biaya logistik untuk kargo udara. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang ke-14 Kanal Debottlenecking pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Jakarta.

Kenaikan biaya yang menjadi perhatian adalah biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA). ASPERINDO melaporkan adanya kenaikan biaya JASPER/JASTER dari Rp 700 per kg menjadi Rp 850 per kg sejak 15 Agustus 2025 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang dikhawatirkan akan diikuti bandara lain.

Purbaya menilai kenaikan ini berpotensi menambah beban biaya logistik karena tumpang tindih dengan biaya Regulated Agent (RA) yang sudah ada. Dia menegaskan akan memeriksa pajak InJourney secara menyeluruh jika belum ada penyelesaian dari Kementerian Perhubungan mengenai standardisasi biaya kargo udara.

"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara InJourney diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," ujar Purbaya dalam sidang debottlenecking di Gedung Djuanda I.

Sekretaris Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa biaya logistik kargo udara kini tergolong lebih mahal daripada biaya tiket penumpang. Selain tarif angkut, terdapat banyak biaya tambahan seperti administrasi tarif angkut, fuel surcharge, biaya RA, warehouse, terminal handling, cargo service, dan biaya baru JASPER/JASTER serta SGHA yang dapat mencapai Rp 8.117 per kg.

"Yang menjadi masalah utama kami adalah biaya kargo yang sekarang ini menjadi beban biaya pengiriman itu cukup besar sekali," kata Budiyanto dalam sidang tersebut.

Asperindo juga menyoroti ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik antar maskapai, yang menyebabkan kenaikan berat tertagih hingga 20 persen. Hal ini berpotensi menimbulkan kenaikan ongkos kirim yang memberatkan pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor e-commerce di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Purbaya menegaskan pentingnya pengendalian biaya logistik untuk menjaga kelancaran arus barang antar pulau dan menstabilkan inflasi nasional.

"Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal," ujar Purbaya.

Purbaya juga berharap Kementerian Perhubungan segera menerbitkan peraturan baru yang mengatur standar komponen biaya kargo udara agar struktur tarif menjadi transparan dan efisien. Jika penyesuaian tarif tidak dikendalikan, dia mengisyaratkan akan menggunakan kewenangan fiskal, termasuk pemeriksaan pajak.

"Kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik di sini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," tutup Purbaya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed