Mendagri Siapkan Tiga Solusi Atasi Penurunan Dana Transfer Daerah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi penurunan penyaluran dana transfer ke daerah yang membebani keuangan pemerintah daerah. Kebijakan ini mencakup efisiensi belanja daerah, percepatan penyaluran dana bagi hasil, hingga opsi tambahan anggaran bagi daerah yang mengalami krisis fiskal, seperti dilansir dari Investor Daily pada Senin (27/7/2026).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa efisiensi pos belanja operasional menjadi prioritas utama agar kebutuhan pembayaran gaji pegawai daerah tetap terpenuhi tanpa opsi pemutusan hubungan kerja.

"Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Evaluasi bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mendapati sejumlah pos anggaran operasional yang masih bisa dialokasikan ulang untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai.

"Setelah kami lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa diefisiensikan yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Langkah kedua dilakukan dengan mendorong percepatan pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah.

"Kami mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah juga menyiapkan skema tambahan anggaran untuk daerah yang memiliki pendapatan asli daerah serta dana bagi hasil rendah.

"Nanti akan dilakukan rekonsiliasi daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu dibantu," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran transfer ke daerah pada semester I-2026 mencatatkan angka Rp 357,4 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 11,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 402,5 triliun.

Rincian penurunan tersebut bersumber dari penurunan dana bagi hasil yang terealisasi Rp 25,5 triliun dari sebelumnya Rp 60,2 triliun. Sementara itu, dana alokasi umum terealisasi Rp 233 triliun, dana alokasi khusus Rp 76,1 triliun, dana desa Rp 16,1 triliun, serta transfer lainnya sebesar Rp 6,8 triliun.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed