Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 20,5 Triliun ke 490 Daerah

Smallest Font
Largest Font

Penyaluran dana bantuan sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 kabupaten dan kota resmi dimulai oleh pemerintah pusat pada Jumat (7/8/2026). Dilansir dari Investor Daily, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan ketat atas pencairan anggaran tersebut agar dapat diterima secara tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Purbaya di sela agenda kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemenkeu memegang tanggung jawab yang tidak sebatas alokasi anggaran, melainkan juga mengawasi implementasi penggunaan dana di lapangan.

"Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan. Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya menggarisbawahi posisi strategis Kemenkeu untuk memelihara stabilitas ekonomi, menekan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi NTT memanfaatkan Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi untuk memantau pergerakan inflasi dan efektivitas belanja daerah secara cepat.

Skema intervensi pusat ini dirancang setelah pemerintah mengalkulasi selisih antara realisasi belanja APBD dengan kebutuhan riil daerah. Penghitungan fokus pada alokasi gaji aparatur sipil daerah hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi selisih itulah yang kita coba tangani dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Diharapkan bisa memenuhi untuk 497 pemerintah daerah. Jadi tidak akan ada PHK dari pegawai P3K tersebut," tutur Nufransa Wira Sakti, Plt Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Besaran dana yang dialokasikan bagi setiap daerah bervariasi. Perbedaan besaran tersebut disesuaikan dengan kapasitas fiskal serta defisit anggaran yang dihadapi masing-masing pemerintah daerah.

"Terkait dengan proporsinya itu sesuai dengan kondisi keuangan dari masing-masing daerah. Jadi memang kekurangannya itu berbeda-beda dari tiap daerah. Nah, itulah yang kita coba tutup gapnya sehingga nanti bisa memenuhi persyaratannya," kata Nufransa Wira Sakti, Plt Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed