KPK Sita Ratusan Juta dan Tangkap Rektor Unsoed Terkait Suap Maba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Penyidikan awal untuk 12 orang yang ditangkap di Purwokerto dilakukan di Polresta Banyumas. Setelah itu, tujuh orang di antaranya diboyong ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.
Total sembilan orang terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan secara mendalam di Gedung Merah Putih KPK, termasuk dua orang yang ditangkap langsung di Jakarta.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Juru bicara lembaga antirasuah tersebut menjelaskan detail penangkapan dan lokasi pemeriksaan para pihak yang terjaring dalam operasi tertutup itu.
"Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Budi.
Penindakan ini berfokus pada indikasi transaksi tak resmi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Sebagian besar pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan singkat di wilayah hukum setempat sebelum sebagian dikirim ke markas pusat KPK.
"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," lanjut Budi.
Budi menambahkan bahwa jumlah pihak yang diperiksa di Jakarta terus bertambah seiring tibanya rombongan dari daerah.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," jelas Budi.
Lembaga antikorupsi menegaskan keprihatinannya atas praktik penyimpangan dana di lingkungan akademis.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," kata Budi.
Sodiq tercatat baru dilantik kembali sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030 pada Mei 2026 oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Berdasarkan laporan LHKPN per 19 Maret 2026, Profesor bidang Ilmu Ternak Potong tersebut memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp3,12 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow