KPK dan MRPTNI Soroti Kasus Pemerasan Mandiri Kedokteran Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman menyeret pejabat tinggi kampus, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom. Rektor dan wakil rektor diduga memasang tarif hingga Rp600 juta untuk satu kursi calon mahasiswa.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengungkapkan, potensi kecurangan di PTN muncul selaras dengan tingginya animo calon mahasiswa baru, seperti yang terjadi di fakultas kedokteran.

Eduart menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang masuk selama ini, mayoritas indikasi penyelewengan kerap menyasar program studi tersebut. Potensi kecurangan ini sejajar dengan pola pelanggaran yang terjadi pada jalur UTBK SNBT.

"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas banyakan di FK Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ujar Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Pihak penegak hukum turut menyayangkan adanya dugaan praktek transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lembaga pendidikan tinggi.

"Ruang-ruang pendidikan semestinya menjadi ruang intelektual, menjadi ruang pembelajaran, ruang-ruang ilmu pengetahuan sekaligus penanaman nilai dan karakter," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK tersebut menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini sangat memprihatinkan karena berlangsung sejak tahap paling awal calon peserta didik menempuh pendidikan.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai perbandingan biaya resmi penerimaan jalur mandiri, sejumlah PTN menetapkan skema Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Universitas Indonesia membagi IPI hingga 4 golongan (Rp0 sampai Rp120 juta) dan UKT 11 golongan (Rp500 ribu sampai Rp20 juta). Sementara Universitas Padjadjaran menetapkan IPI sebesar Rp195 juta dan UKT Rp20,5 juta per semester.

Di Universitas Diponegoro, tarif IPI terbagi dua golongan yaitu Rp200 juta dan Rp250 juta, dengan UKT hingga Rp22 juta. Adapun Universitas Gadjah Mada mengenakan IPI sebesar Rp30 juta bagi mahasiswa mampu, sedangkan Universitas Airlangga memberlakukan dua skema yakni Jalur Mandiri Reguler dan Jalur Mandiri Kemitraan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed