KKP Penataan Koridor Kabel Bawah Laut Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat penataan ratusan koridor kabel bawah laut nasional guna mencegah benturan pemanfaatan ruang perairan dengan sektor pelayaran, pertambangan, dan konservasi, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menegaskan pentingnya integrasi jalur infrastruktur telekomunikasi digital tersebut agar dapat beroperasi aman di tengah padatnya aktivitas maritim.
"Karena kan ruang laut ini semakin marak ya, digunakan sektornya banyak. Nah ini kita atur di dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan alur kabel bawah laut yang mencakup 217 segmen, 209 titik pendaratan (landing point), dan empat lokasi landing station Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional melalui Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021.
Langkah penataan ini diambil akibat tingginya risiko kerusakan kabel, konflik penggunaan ruang, serta lamanya proses koordinasi antarsektor. Salah satu titik dengan kepadatan tinggi berada di Selat Gaspar, Kepulauan Bangka Belitung, tempat jalur kabel harus berbagi ruang dengan kawasan konservasi, alur pelayaran, dan area tambang mineral.
Tekanan ruang juga terjadi di wilayah darat akibat keterbatasan lahan pendaratan kabel, sehingga pemerintah merencanakan konsep pengembangan landing point bersama (co-location) serta penerapan tata kelola berbasis Hub & Spoke.
Guna mempercepat proses perizinan investasi, tata kelola koordinasi kini digeser menjadi pola multisektoral-simultan melalui Tim Nasional Pengelolaan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
"Tantangannya ya, Insya Allah kita juga sudah tadi sampaikan kepada tim nasional ya. Mudah-mudahan koordinasi kolaborasi yang lebih efektif di sini. Rata-rata mereka itu biasanya concern dalam konteks perizinan. Efektif efisiennya itu," kata Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP.
Selain penyederhanaan izin, keterlibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah di sekitar lokasi pendaratan kabel terus diperhatikan agar investasi infrastruktur berjalan harmonis.
"Masyarakat juga harus dikenali, ini investasi yang strategis. Dan harus juga mengakomodir kepentingan masyarakat," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP.
Pemerintah saat ini telah menyiapkan sejumlah titik strategis untuk penataan koridor dan landing station guna menopang pusat data domestik.
"Indonesia memang harus siap ya. Dan sudah siap. Karena kami ini kan kalau dari sisi penataan kabel laut, kita sudah ada dasar regulasinya," ujar Kartika Listriana, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow