Kementerian PU Ungkap Ribuan Pegawai Terlibat Judi Online Ratusan Juta

Smallest Font
Largest Font

Ribuan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online. Temuan ini diperoleh berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi ada sekitar 6.300-an pegawai di instansinya yang tercatat melakukan transaksi perjudian tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance.

Sebagian besar pegawai yang terdeteksi berada di tingkat eselon IV hingga aparatur berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Nilai perputaran uang dalam aktivitas terlarang ini tercatat sangat fantastis, bahkan ada yang menyentuh angka ratusan juta rupiah per orang.

"Dari Kepala PPATK itu ada judol. Eh judol di sini nggak main-main loh, satu orang itu bisa ratusan juta loh, jadi itu bukan eselon II, eselon IV. Ya itu paling tinggi 800 sekian juta satu orang itu eselon IV," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Besarnya nilai transaksi menimbulkan kecurigaan terkait asal usul dana yang dipakai oleh para pegawai tersebut. Pihak kementerian akan menurunkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh.

"Itu kan harus diperiksa itu nanti tugasnya inspektor jenderal untuk meriksa, teman-teman ini bermain judol sampai ratusan juta itu itu uangnya dari mana? Yang kita takutkan kan, wah ini uang rakyat dipakai. Tapi saya kan kan saya sekali lagi saya tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri. Makanya kemudian perlu lah nanti akan diperiksa oleh si Inspektor Jenderal," terang Dodi.

Proses pemeriksaan mendalam tidak diterapkan ke seluruh pegawai yang terdata. Penanganan khusus diarahkan pada pegawai dengan nominal transaksi yang menonjol.

Pegawai dengan transaksi di bawah Rp10 juta akan dikenakan sanksi dan teguran ringan. Sementara itu, pegawai yang bertransaksi di atas angka tersebut harus menjalani investigasi lebih lanjut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat.

"Yang Rp 10 juta ke bawah ya sudah lah mungkin bisa ditegur ringan dan diperingatkan dan kemudian di sangsi ringan lah. Tapi yang Rp 10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pendalam lebih lanjut. Basically begini kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," tegas Dody.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed