Kemensos Salurkan Bansos Triwulan III 2026 dan Ancam Sanksi Judol
Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai mencapai lebih dari 90 persen pada awal September. Penyaluran periode Juli hingga September ini menjangkau lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat.
Proses distribusi dana bantuan dilakukan berdasarkan pemutakhiran data terbaru yang mengacu pada informasi Badan Pusat Statistik serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Skema ini diterapkan guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pencairan dana bantuan sosial saat ini sedang berjalan di berbagai daerah.
"Sedang proses semua, sudah jalan. Kita tentu menyalurkan berdasarkan pemutakhiran data yang disajikan oleh BPS," kata Saifullah Yusuf.
Target penuntasan distribusi bantuan tersebut diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah dirancang pemerintah.
"Sekarang Juli, Agustus, September, ini triwulan ketiga sedang proses. Mudah-mudahan nanti September, awal September mungkin kita akan sampai sudah di atas 90 persen," ujar Saifullah Yusuf.
Di samping membeberkan target penyaluran, pihak kementerian menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Saifullah Yusuf.
Berdasarkan evaluasi penyaluran triwulan kedua 2026, tercatat sebanyak 1.494.652 KPM terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk perjudian daring. Pemerintah desa dan pendamping sosial pun ditugaskan melakukan verifikasi lapangan secara langsung.
"Jika terbukti dan ditemukan bukti valid pengunaan bansos PKH untuk judol, maka bantuan dihentikan. Kami tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kami nonaktifkan itu," tegas Saifullah Yusuf.
Pemerintah menyiapkan anggaran APBN 2026 sebesar Rp28,7 triliun untuk program PKH yang menyasar 10 juta KPM. Besaran bantuan berkisar dari Rp900.000 per tahun untuk murid SD hingga Rp10.800.000 per tahun bagi korban pelanggaran HAM berat.
Sementara itu, penyaluran BPNT tahap ketiga berlangsung sejak 20 Juli hingga akhir September 2026 dengan indeks Rp200.000 per bulan. Dana ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow