Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap ketiga pada Agustus 2026. Bantuan ini ditargetkan untuk masyarakat rentan yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Proses pencairan dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Skema penyaluran tahap ketiga ini mencakup periode bulan Juli, Agustus, hingga September 2026.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada awal Agustus, bantuan sosial PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat. Sementara itu, program BPNT telah menjangkau 12 juta KPM.
Proses penyaluran bantuan akan terus berlangsung hingga September mendatang untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan haknya. Besaran nominal dana PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000.
Kategori penerima bantuan PKH mencakup korban pelanggaran HAM berat yang menerima Rp2.700.000, serta ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000. Untuk lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000, sedangkan pelajar SD hingga SMA menerima bantuan berkisar Rp225.000 sampai Rp500.000.
Selain PKH, pemerintah mengalirkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat guna membantu memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan sembako ini disalurkan secara akumulatif sebesar Rp600.000 per tiga bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan 16 digit NIK KTP dan kode verifikasi. Hasil pencarian data sistem tersebut terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Apabila data desil kesejahteraan tidak sesuai dengan kondisi aktual, Kemensos menyediakan mekanisme pembaruan data. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau pembaruan melalui pihak desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow