Kemensos Salurkan Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026 Senilai Rp600 Ribu
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap 3 tahun 2026 senilai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat untuk alokasi pencairan periode Juli, Agustus, dan September 2026 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Penyaluran bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan tersebut ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima manfaat melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pada tahun 2026, Kemensos memperbarui ketentuan desil penerima BPNT menjadi desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi mobile. Selain jalur daring, verifikasi status kepesertaan dapat dilakukan secara luring melalui kantor Dinas Sosial setempat atau aparat pemerintah desa.
Pemerintah memperketat pengawasan penggunaan dana bantuan sosial agar dimanfaatkan sesuai peruntukan kebutuhan pokok KPM. Langkah ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan indikasi penggunaan bansos untuk aktivitas perjudian daring oleh 1.494.652 KPM.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," jelas Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Republik Indonesia.
Kemensos memfasilitasi proses klarifikasi bagi keluarga penerima manfaat yang terindikasi transaksi judi daring untuk memverifikasi tingkat kesengajaan. Penghentian penyaluran bantuan akan diberlakukan sebagai sanksi tegas bagi KPM yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan.
"Kami tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kami nonaktifkan itu," tegas Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Republik Indonesia.
Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 juga mencakup Program Keluarga Harapan, bantuan pangan beras, serta PBI Jaminan Kesehatan. Kemensos mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan tidak resmi yang meminta data pribadi dan selalu mengakses kanal informasi resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow