Kemenkeu Tegaskan Pembangunan Daerah Tetap Berjalan Meski TKD Turun

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan menegaskan pembangunan di daerah tetap berjalan meskipun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026 turun menjadi Rp693 triliun. Sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Selasa (21/7/2026), pemerintah memastikan aliran belanja pusat ke berbagai program daerah tetap menjaga aktivitas ekonomi lokal.

Hingga 31 Mei 2026, realisasi TKD tercatat mencapai Rp306,1 triliun atau 44,17% dari pagu APBN 2026. Angka tersebut menunjukkan penurunan secara tahunan sebesar 4,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Penurunan realisasi anggaran dinilai tidak langsung memicu penghentian pertumbuhan ekonomi maupun pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Penjelasan mengenai kondisi perekonomian daerah disampaikan langsung oleh perwakilan Kementerian Keuangan.

"Saya rasa enggak semua daerah terkontraksi juga dari sisi ekonomi. Karena saya lihat pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah masih tumbuh. Mungkin karena kaget kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari TKD tahu-tahu berkurang. Secara prinsip pertumbuhan ekonomi di daerah masih tumbuh," ujar Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti.

Pagu TKD pada APBN 2026 sebesar Rp693 triliun tercatat lebih rendah dari alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Namun, belanja pemerintah pusat justru meningkat hingga Rp1.298,6 triliun atau tumbuh 29,4% pada semester I-2026.

"Prinsipnya meski TKD dikurangi tetapi pembangunan tidak berkurang, itu yang dilakukan pemerintah pusat," kata Nufransa Wira Sakti.

Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi fiskal serta posisi kas daerah di perbankan. Langkah pemetaan anggaran tersebut dikonfirmasi oleh pimpinan kementerian terkait.

"Karena saya masih dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang," tutur Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dilema anggaran akibat penurunan TKD dinilai sangat dirasakan oleh pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang tergolong rendah. Dampak penyesuaian anggaran ini turut disoroti oleh pengamat otonomi daerah.

"Dengan kondisi penurunan Transfer ke Daerah maka kepala daerah berada pada posisi yang sangat dilematis. Mereka harus mengutamakan belanja pelayanan publik dan pembangunan atau mengutamakan belanja pegawai," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman.

Sekitar 90% pemerintah daerah tercatat masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Tingkat ketergantungan tersebut membuat keputusan penyaluran anggaran pusat sangat krusial bagi daerah.

"Kalau kapasitas fiskalnya rendah, artinya mereka itu bersandar sepenuhnya pada Transfer ke Daerah. Kontrol dari Transfer ke Daerah ada di pemerintah pusat. Oleh karena itu, yang paling utama yang menurut kami sangat menentukan nasib daerah enam bulan ke depan," katanya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed