Pemerintah Alokasikan TKD Rp 735 Triliun Dalam RAPBN 2027
Pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, naik 5,5 persen dibandingkan outlook realisasi 2026 sebesar Rp 696,9 triliun, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Jumat (14/8/2026).
Peningkatan alokasi anggaran tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kementerian Keuangan dalam acara konferensi pers yang berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta.
"Transfer ke daerah tahun 2027 sebesar Rp 735 triliun meningkat 5,5% dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi bencana Sumatra," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah menetapkan bahwa alokasi TKD bakal difokuskan untuk memenuhi kebutuhan belanja pokok di daerah, mengakselerasi pemerataan layanan publik, serta memperkuat koordinasi fiskal antara pusat dan daerah.
"Kami akan monitor terus kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan, kita tambah seperti kemarin," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Skema pelaksanaan TKD 2027 mencakup lima arah kebijakan utama. Prioritas pertama menyasar pemenuhan belanja pokok daerah, seperti belanja pegawai, operasional pemerintah, dan pelayanan dasar masyarakat. Kebijakan kedua memfokuskan pemangkasan ketimpangan fiskal vertikal maupun horizontal untuk mendorong kemampuan fiskal daerah dan pelaksanaan otonomi.
Pemerintah juga memperkuat sinergi fiskal lintas kementerian/lembaga pada kebijakan ketiga, sekaligus menunda aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen. Kebijakan keempat diarahkan untuk memicu daya saing daerah melalui belanja berkualitas, pembiayaan kreatif, dan local taxing. Adapun kebijakan kelima disiapkan sebagai mitigasi risiko pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta kebijakan TKD lainnya.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bakal meninjau rincian alokasi TKD dari Kementerian Keuangan sebelum menyalurkan masukan teknis ke tiap-tiap pemerintah daerah.
"Yang intinya dari Kemendagri akan membantu yang fiskalnya rendah karena memiliki PAD (Pendapatan Asli Rendah) rendah. Itu prioritas," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow