Pemerintah membuka peluang dana tambahan untuk 490 pemda

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah membuka peluang penyaluran dana tambahan bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang menghadapi tekanan fiskal, dengan penetapannya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah kajian selesai, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyaluran diarahkan untuk daerah yang terpantau kesulitan membiayai belanja pegawai, dilansir dari Investor Daily.

Dalam konferensi pers di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026), Purbaya mengatakan peluang itu terbuka bagi hampir seluruh daerah yang terdampak, namun keputusan akhir tetap di tangan Presiden.

"Mungkin hampir seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana, tetapi ini tergantung keputusan presiden. Jadi peluangnya ada, tinggal (menunggu) petunjuk presiden," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Purbaya menuturkan pemerintah pusat telah mengantisipasi dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap kondisi fiskal pemda. Pemantauan dilakukan terutama pada daerah yang berpotensi tidak mampu membayar gaji.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita sudah menghitung mungkin ada daerah yang gak bisa survive. Uangnya kurang untuk membayar gaji. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang uangnya kurang akan kita hitung," katanya.

Menkeu merujuk realisasi TKD pada semester I-2026 sebesar Rp 357,4 triliun, turun 11,2% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 402,5 triliun. Untuk APBN 2026, pagu TKD ditetapkan Rp 693 triliun, lebih rendah dibanding pagu 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, dilansir dari Investor Daily.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah menyiapkan langkah untuk membantu daerah terdampak penurunan TKD, termasuk mendorong efisiensi belanja. Tito juga menegaskan daerah diminta tidak mengambil opsi merumahkan pegawai atau tidak membayar gaji, dilansir dari Investor Daily.

"Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," ujar Tito.

Tito menambahkan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan mengevaluasi struktur belanja daerah melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Ia mengatakan sejumlah pos belanja operasional seperti pemeliharaan dan perawatan dapat dihemat untuk menutup kekurangan belanja pegawai.

"Setelah kami lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa diefisiensikan yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," tutur Tito.

Tito menyebut pemerintah juga mempertimbangkan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang membutuhkan. Selain itu, pemberian dana tambahan atau top up dipertimbangkan untuk daerah dengan Pendapatan Asli Daerah dan DBH rendah yang mengalami tekanan fiskal, dengan rekonsiliasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Kami mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," kata Tito.

Proses penentuan sasaran akan dilakukan melalui rekonsiliasi daerah yang benar-benar perlu dibantu, kata Tito, dalam rangka menentukan penerima bantuan, dilansir dari Investor Daily.

"Nanti akan dilakukan rekonsiliasi daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu dibantu," pungkas Tito.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed