Kemenkeu Audit Kas Daerah Imbas Keluhan Penurunan Dana TKD
Kementerian Keuangan menelaah kondisi fiskal pemerintah daerah yang mengeluhkan penurunan penyaluran Transfer ke Daerah pada Selasa (21/7/2026) di Jakarta. Langkah peninjauan kas daerah dilakukan guna memastikan ketepatan respon kebijakan bagi wilayah yang mengalami tekanan anggaran.
Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti penempatan dana pemda di perbankan, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp 306,1 triliun atau 44,17 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun, turun 4,9 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Pemerintah pusat mencatat alokasi TKD pada APBN 2026 lebih rendah dari APBN 2025 yang sebelumnya berada pada angka Rp 919,9 triliun. Proses pemetaan kas daerah ini dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kami sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit. Kami akan melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Hasil penelaahan anggaran tersebut nantinya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto serta dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri sebelum penetapan skema bantuan.
"Karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Di sisi lain, jajaran Kementerian Keuangan menilai penurunan penyaluran dana transfer belum memberi dampak negatif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Saya rasa enggak semua daerah terkontraksi juga dari sisi ekonomi. Karena saya lihat pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah masih tumbuh. Mungkin karena kaget kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari TKD tahu-tahu berkurang. Secara prinsip pertumbuhan ekonomi di daerah masih tumbuh," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti.
Kementerian Keuangan memastikan program pembangunan daerah tetap ditopang melalui belanja langsung kementerian dan lembaga dari pusat.
"Prinsipnya meski TKD dikurangi tetapi pembangunan tidak berkurang, itu yang dilakukan pemerintah pusat," ujar Nufransa Wira Sakti.
Analisis lembaga pengkaji ekonomi mencatat pengetatan mekanisme penyaluran anggaran berpotensi mempengaruhi ritme pencairan dana daerah.
"Pendekatan ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi dalam jangka pendek dapat memperlambat pencairan dana dan memengaruhi pelaksanaan belanja daerah," kata Peneliti Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Keterbatasan ruang fiskal serta tingginya belanja wajib pegawai dinilai dapat menahan pengeluaran modal daerah yang memiliki efek pengganda ekonomi.
"Kondisi ini menjadi lebih menantang apabila pendapatan asli daerah belum tumbuh cukup kuat untuk mengompensasi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat," ujar Yusuf Rendy Manilet.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow