Kemenhub Evaluasi Keselamatan Pelayaran Usai Rentetan Kecelakaan Kapal
Kementerian Perhubungan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut menyusul rentetan insiden kecelakaan kapal seperti KM Mutiara Sentosa II dan KM Prince Soya, sebagaimana dilaporkan Detik Finance pada Rabu (19/8/2026).
Langkah mendesak yang disorot pemerintah meliputi pembenahan pendataan penumpang dan kendaraan secara akurat. Integrasi antara sistem manifest, tiket, dan proses boarding dinilai krusial agar muatan terdata sesuai kondisi riil di lapangan.
"Manifest 100% untuk penumpang dan kendaraan. Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing dan boarding, sehingga jumlah penumpang, kendaraan dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal," kata Dudy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah menargetkan penerapan sistem data tunggal agar pembaruan informasi keberangkatan berjalan secara langsung. Ke depan, otorisasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bergantung pada hasil validasi data tersebut.
"Manifest harus real time. Kami perlu menuju single data system sehingga perubahan data dapat langsung diperbarui dan divalidasi. Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi," sebut Dudy.
Pentingnya akurasi manifest mengemuka dalam insiden KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus. Kala itu, catatan resmi Basarnas hanya menunjukkan data manifest 131 orang, tetapi tim penyelamat menemukan total 212 penumpang dengan rincian 211 orang selamat dan satu meninggal dunia.
Selain ketepatan identitas penumpang untuk mempermudah situasi darurat, pengetatan penimbangan kendaraan via weight in motion juga diterapkan guna mengontrol kelebihan muatan dan stabilitas armada. Pengecekan barang berbahaya atau dangerous goods juga diperketat secara digital sebelum proses boarding.
Pemerintah bersama pihak terkait turut memperluas cakupan pemeriksaan gabungan pra-layar yang meliputi kelayakan armada, kesiapan fasilitas keselamatan, hingga kepatuhan operasional kapal.
"Inspeksi harus ditingkatkan, terutama terhadap manifest, muatan, stabilitas alat keselamatan, kondisi kendaraan dan kepatuhan operasional. Jika ditemukan kondisi kritis Keberangkatan harus ditunda sampai persoalan diselesaikan atau keberangkatan dibatalkan," tegas Dudy.
Aspek sosialisasi penanggulangan keadaan darurat juga menjadi fokus pembenahan. Setiap penumpang diwajibkan memahami penggunaan baju pelampung, pemadam api ringan, hingga kepatuhan pada aturan larangan merokok di zona berisiko.
Pengawasan di kawasan pelabuhan turut ditingkatkan mulai dari pintu check-in hingga verifikasi ulang oleh awak kapal guna menjamin sterilitas area pelayaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow