Kemenhub Audit Operator Empat Kapal Pasca Insiden Kecelakaan Laut
Kementerian Perhubungan merencanakan audit terhadap operator empat kapal yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan laut guna memeriksa tingkat kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan pelayaran, seperti dilansir dari Detik Finance, Rabu (19/8/2026).
Pemeriksaan ini mencakup PT Atosim Lampung Pelayaran selaku pemilik KMP Mutiara Sentosa II, PT Jemla Ferry yang mengoperasikan KMP Putri Yasmin, PT Bunga Teratai pemilik KLM Nurul Salsa 01, serta pengelola KM Prince Soya.
Audit dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran serta mengukur sejauh mana kelalaian operator dalam menerapkan aspek keselamatan pelayaran di lapangan.
"Yang paling dekat kami lakukan adalah kita melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran," ujar Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Sanksi bagi pengelola armada akan disesuaikan dengan skala pelanggaran, yang berkisar dari teguran tertulis, pembekuan izin rute, hingga penghentian sementara operasional. Apabila indikasi tindak pidana ditemukan, Kementerian Perhubungan siap menyerahkan berkas perkara kepada aparat penegak hukum.
Di samping pelaksanaan audit, evaluasi mendalam juga diarahkan pada mekanisme pencatatan manifes penumpang setelah tim menemukan perbedaan signifikan antara data dokumen dan kondisi di lapangan. Celah kecurangan kerap muncul akibat penambahan penumpang pascapenerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang tidak dilaporkan kembali ke otoritas pelabuhan.
"Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya yang ada di kapal, dan itu yang akan kami lakukan," terang Dudy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow