Karyawati Restoran Makanan Korea di Surabaya Mengaku Diperkosa Bosnya

Smallest Font
Largest Font

MAD (28), seorang karyawati restoran makanan Korea di Surabaya, melaporkan atasannya berinisial SSY (64) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindakan pemerkosaan dan pengancaman berulang yang dialaminya sejak Maret 2026.

Aksi kekerasan seksual tersebut diduga bermula pada 12 Maret 2026 setelah korban dicekoki minuman keras di tempat kerjanya hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke hotel dan diperkosa di bawah ancaman kekerasan serta pemecatan.

MAD menceritakan bagaimana peristiwa pertama itu terjadi saat ia dibawa dalam kondisi tidak berdaya usai dicekoki alkohol oleh pelaku dan rekannya.

"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD pada Jumat (21/8/2026).

Korban menjelaskan bahwa dirinya sempat dibawa mutar-mutar mencari hotel sebelum akhirnya dipaksa masuk ke dalam kamar dalam kondisi fisik yang sangat lemah.

"Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa," tuturnya.

Saat berada di dalam kamar, korban mendapatkan tindakan kekerasan fisik dan ancaman verbal agar tidak berani melapor kepada siapapun.

"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.

Setelah insiden pertama, korban mengaku kerap mengalami perlakuan serupa di ruangan kerja pelaku dan dipaksa tinggal di rumah pribadi pelaku di kawasan Wiyung di bawah tekanan.

"Dia kemudian mengancam saya kalau bilang-bilang keluarga saya bakal dihabisi sama tukang pukul, gaji gak dikeluarkan, dan anak-anak resto dibuat sengsara," jelasnya.

Tekanan terus berlanjut hingga korban dipaksa untuk pindah dan tinggal serumah dengan terduga pelaku sejak akhir Mei 2026.

"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut.

Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," ungkap dia.

Korban menyatakan bahwa perbuatan kekerasan seksual tersebut dialaminya secara berulang dengan metode kekerasan yang sama.

“Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh.

Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.

Saat pelaku berada di Korea Selatan sepanjang akhir Mei hingga awal Juni 2026, intimidasi melalui pesan singkat tetap diterima oleh korban.

“Tapi ya sama masih mengancam, waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di-chat ditanya di mana. Kalau gak cepat pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul,” ceritanya.

Korban akhirnya memberanikan diri untuk melawan pada akhir Juli 2026 setelah menolak dipaksa minum alkohol dan meminta pertolongan kepada rekan kerjanya.

"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.

Dengan bantuan asisten rumah tangga berinisial SUF (24) dan manager restoran, korban berhasil keluar dari rumah pelaku dan melepaskan diri dari penyekapan.

"Waktu di kamar, kemudian saya telepon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat seperti ini. Mereka belum tahu kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.

Aksi penyelamatan tersebut memicu pertengkaran saat rekan-rekan korban datang mendobrak dan membawa korban pergi meninggalkan lokasi.

"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan,” tutur korban.

Dampak psikologis yang berat sempat membuat korban merasa putus asa sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.

“Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.

Kasus ini kini telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Laporan korban MAD terdaftar dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026, sementara saksi SUF juga membuat laporan terpisah nomor LP/B/1613/VIII/2026 pada 6 Agustus 2026.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed