Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pembacokan Valet Parkir oleh Debt Collector

Smallest Font
Largest Font

Aksi penganiayaan dan pembacokan terhadap dua petugas valet parkir di kawasan Tegalsari, Surabaya, berbuntut panjang hingga memicu ketegangan antara massa pesilat dan kelompok debt collector. Polrestabes Surabaya kini mengusut tuntas insiden yang terjadi pada Sabtu (25/7) dini hari tersebut.

Peristiwa bermula saat seorang debt collector berinisial SL (36) hendak menarik satu unit mobil Suzuki Karimun Wagon R bernomor polisi W 1508 AW di area parkir hiburan malam Jalan Basuki Rahmat karena menunggak pembayaran bank.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa SL mengajak tiga rekannya, yaitu P, J, dan M, untuk mendatangi lokasi dan menemui sekuriti setempat.

"Tersangka mengajak teman tersangka saudara P, saudara J, dan saudara M, kemudian menanyakan pada sekuriti yang kemudian dijawab mobil tersebut dibawa oleh seorang laki laki dan perempuan yang merupakan team DJ H.C.I. (an Fidusia)," kata Hadi.

Penarikan unit mobil tersebut mendapat penolakan dari pihak pembawa kendaraan hingga memicu adu mulut.

"Sehingga terjadi cekcok mulut dan selanjutnya 4 orang tukang parkir mendekati tersangka dan cekcok mulut berubah terjadi saling pukul antara tersangka dan tukang parkir," ujar dia.

Kalah jumlah membuat SL dan rekannya sempat mundur. Namun, kelompok pelaku kembali mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran setelah dihalangi petugas keamanan.

"Karena dilarang tersangka dan teman-temannya menyisir di area parkiran dan teman tersangka menemukan ada yang bersembunyi di dalam (kafe) TGC dan memastikan bahwa yang sembunyi adalah orang yang dicari oleh tersangka," katanya.

Kelompok tersebut kemudian mengambil senjata tajam parang dari bagasi mobil lalu menyerang petugas valet. Tiga orang mengalami luka sabetan, termasuk satu rekan pelaku. Para pelaku membuang barang bukti ke Sungai Gunungsari usai kejadian.

Insiden ini berlanjut dengan aksi penggeruduhan markas debt collector di Jalan Teuku Umar pada Sabtu (25/7) malam hingga Minggu (26/7) dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mendatangi lokasi untuk membubarkan massa.

"Kami mengupayakan warga yang berkumpul disini kita imbau untuk segera masuk ke dalam. Sudah malam untuk istirahat. Karena kalau enggak kita begitukan mereka makin nonton makin banyak. Terus kalau ada yang keluar," ujar Luthfie dalam unggahan Instagram pribadinya, @luthfie.daily.

Luthfie menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dari pihak manapun.

"Segera cari pelakunya yang kemarin yang pelaku pembacokan itu segera tangkap. Termasuk kelompok yang menyerang yang barusan kita akan lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis ini tidak ada toleransi," ujarnya.

Kapolrestabes mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada jajaran kepolisian.

"Kita mengimbau semua pihak untuk tahan diri. Kami yakinkan bahwa kepolisian Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan, pembacokan, tentu kita akan lakukan tindakan hukum," ucapnya.

Ia memina para pelaku kooperatif dan menyerahkan diri secara sportif.

"Dan saya minta kerja samanya untuk para pelaku saya minta secara sportif segera melaporkan kepada kita atau kita tetap akan mencari. Dan yakinkan untuk yang lain tetap menjaga situasi kondusif jangan mengambil langkah-langkah sendiri karena tentu akan menjadi kontraproduktif dan akan berimbas kepada potensi terjadinya keributan yang lebih besar," kata dia.

Tersangka SL akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (26/7). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penyerahan diri tersebut.

"Sudah pelaku pembacokan inisial S sudah menyerahkan diri hari Minggu kemarin," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Menindaklanjuti proses hukum, Luthfie memimpin penggeledahan markas debt collector di Jalan Teuku Umar pada Rabu (29/7) sore.

"Prinsipnya proses hukum harus tetap berjalan. Lakukan penggeledahan itu di lokasi-lokasi posko-poskonya itu," kata Luthfie.

Petugas menyita barang bukti berupa dua stik golf, parang, linggis, golok, dan pipa besi dari lokasi tersebut.

"Kalau memang digunakan untuk kejahatan, proses hukum. Dan komitmen kita tetap jaga Surabaya aman," ucapnya.

Edy menyatakan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan guna mengamankan sajam yang disembunyikan.

"Kita telah melakukan penggeledahan di Jalan Teuku Umar. Sebagaimana informasi bahwa ada sekelompok menyembunyikan sajam. Namun demikian saat ini sudah kita amankan," kata Edy.

Pihak kepolisian meminta warga Surabaya menjaga keamanan bersama.

"Masing-masing kelompok masyarakat bisa menahan diri dan menahan emosi. Jangan sampai terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga akan memperkeruh situasi," ujarnya.

Ia memastikan aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pembuat kericuhan.

"Tentunya kita sebagai aparat penegak hukum tidak akan segan-segan menindak siapapun yang akan melakukan upaya-upaya membuat kericuhan di Kota Surabaya," kata dia.

Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus ini.

"Sehingga harapannya masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada kepolisian," lanjutnya.

Tersangka SL kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed