Jumlah Penduduk Indonesia Capai 281,6 Juta Jiwa di Akhir 2024

Smallest Font
Largest Font

Penulis : Dyah Larasati *) dan Hasbullah Thabrany **) 1 Sep 2026 | 15:01 WIB

Dyah Larasati, Direktur Eksekutif sekaligus salah satu pendiri Arunala Institute and Foundation Indonesia (kiri); dan Prof. Hasbullah Thabrany, Mantan anggota Tim SJSN yang turut menyusun Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). ist.)

JAKARTA, Investor.id — Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) melaporkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 281,6 juta jiwa pada akhir 2024, ke-empat terbesar setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat (AS). Pada 2025 Indonesia berada pada zona dividen demografis dengan 57% (162 juta orang) adalah kelompok usia produktif (20-59 tahun). Kelompok usia ini harus menanggung biaya hidup 89 juta anak (31%), dan 34 juta lansia (12%).

Secara matematis, 57% penduduk usia produktif merupakan angkatan kerja, menanggung biaya hidup 43% penduduk tentu bukan beban berat. Namun sebagian besar (60%) atau sekitar 86 juta angkatan kerja merupakan pekerja mandiri (informal), (Sakernas, Februari 2025). Pekerja mandiri umumnya berpenghasilan tidak tetap dan tidak terorganisir untuk menyiapkan kebutuhan hidup pada masa tua. Selain itu, Indonesia juga sedang berada pada era penuaan penduduk yang pada 2045 BPS memprediksi jumlah penduduk lansia, berusia 60 tahun keatas, mencapai 65,8 juta (20,3% total penduduk).

Penuaan penduduk membalikan rasio ketergantungan dari 43% pada 2024 menjadi 53,4% pada 2045. Memasuki era Generasi Emas 2045, satu dari lima penduduk Indonesia adalah lansia yang jika ia pekerja penerima upah (PU), mereka memasuki masa pensiun —tidak lagi bekerja. Jika lansia merupakan pekerja mandiri, Bukan Penerima Upah (BPU), mungkin sudah tidak mampu bekerja, dan mereka tidak memiliki pendapatan untuk memenuhi biaya hidup minimal layak. Setiap orang, di mana pun berada, membutuhkan biaya hidup minimal yang layak untuk pangan, sandang dan papan. Bagaimana seorang lansia dapat dipastikan memiliki pendapatan bulanan yang mencukupi untuk pemenuhan hidup layak setiap hari sampai akhir hayatnya?

Bukankah anak akan menanggung biaya hidup orang tuanya? Belum tentu! Tidak semua orang punya anak. Tidak semua orang yang punya anak mampu menanggung kebutuhan biaya hidup layak selama sisa hidup orang tuanya. Bukankah setiap orang bisa menabung untuk hari tuanya? Tidak ada jaminan! Hampir semua orang berfikiran pendek (short-sighted), tidak mampu memahami dan mempersiapkan dana untuk sisa hidupnya. Tidak ada seorangpun yang tahu kapan ia meninggal, maka tidak mungkin setiap orang mampu memiliki uang tabungan yang cukup untuk masa lansia sampai akhir hayatnya.

Maka UUD 45 pasal 34 ayat 2 mengharuskan “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat...”. Sebuah sistem jaminan sosial yang baik memastikan setiap orang, dari lahir sampai meninggal, mampu mendanai kebutuhan dasar hidup layak yang di dunia dikenal dengan “jaminan pensiun”, jaminan setiap orang memiliki uang bulanan untuk membiayai hidup layak, terlepas dari tingkat penghasilannya selama ia dalam usia produktif.

Dana Pensiun Publik dan Potensi Dana Investasi

Untuk memastikan setiap lansia dan penyandang disabilitas memperoleh uang pensiun bulanan yang mencukupi kebutuhan dasar hidup layak, skema pensiun publik merupakan instrumen paling handal. Sebagian besar negara-negara maju membangun dana pensiun publik dengan skema manfaat pasti, yang menjamin kecukupan pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak bagi semua penerimanya.

Mekanisme pensiun publik yang terbaik mengandung unsur asuransi sosial atau gotong royong untuk memastikan mereka yang semasa produktif berpendapatan rendah tetap menerima uang pensiun bulanan yang mencukupi untuk hidup layak. Setelah penerima pensiun sudah mampu mengelola dana secara lebih baik dan instrumen pengelola anuitas swasta dan publik sudah memadai, sebagian negara mengembangkan skema pensiun iuran pasti. Mekanisme pensiun iuran pasti sesungguhnya tidak banyak berbeda dengan skema tabungan wajib atau provident fund atau jaminan/tunjangan hari tua versi Indonesia.

Dalam publikasi terbarunya, Thinking Ahead Institute (TAI) melaporkan dari 22 pasar pensiun terbesar dunia terdapat aset dana pensiun global sebesar USD58,5 Triliun (setara sekitar Rp936.000 Triliun) pada 2024. Di Asia, ada 6 (enam) negara yang masuk 22 pasar pensiun terbesar dunia yaitu Tiongkok, Hong Kong, India, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. Bagaimana dengan Indonesia? Meskipun jumlah penduduk keempat terbesar, belum memiliki pasar dana pensiun yang diperhitungkan.

Sesungguhnya, peran dana pensiun—yang sebelum dibayarkan tiap bulan kepada penerima pensiun—merupakan sumber pembangunan dunia. Sayangnya, Indonesia terlalu bergantung pada investor asing, yang sebagian menggunakan dana pensiun di negerinya untuk berinvestasi di Indonesia. Jika dana pensiun publik besar di Indonesia, maka pembangunan dapat ditopang oleh dana pensiun rakyat sendiri yang dapat ditanamkan pada Surat Utang Negara atau investasi jangka panjang lainnya.

Berapa besar dana pensiun publik Indonesia? Kita dapat membaca data besaran aset pensiun publik 2024 dibawah ini (Tabel 1) diolah dari data Global Sovereign Wealth Fund (SWF) 2025. Tampak bahwa dana pensiun publik per kapita maupun total untuk seluruh penduduk, Indonesia sangat jauh tertinggal. Dana pensiun (hari tua) Indonesia dibanding tetangga Malaysia per kapita tahun 2024 adalah 157:8.235 atau 1:53. Artinya, rata-rata penduduk Malaysia memiliki tabungan 53x lebih banyak dari rata-rata tabungan penduduk Indonesia.

Jika dihitung dengan nilai total dana pensiun publik Indonesia dan Malaysia, maka KSWP (Kumpulan Wang Simpanan Pekerja) Malaysia memiliki dana US$80 milyar atau 6,5x lebih banyak dari JHT Jamsostek. Padahal jumlah penduduk Indonesia 281 juta dan jumlah penduduk Malaysia hanya 34 juta. Jelas Indonesia jauh tertinggal. Karena komitmen politik pejabat, sikap rakyat (pekerja), dan kepercayaan publik terhadap sistem pensiun publik masih menjadi masalah besar.

Tabel 1. Perbandingan Dana Pensiun Publik Indonesia dan Beberapa Negara Tetangga di Asia Tahun 2024

Perspektif lain dalam menilai sejauh mana Indonesia telah mencapai pengembangan sistem pensiun publik adalah dengan melakukan analisis dana pensiun sebagai proporsi Produk Domestik Bruto (PDB). Ukuran proporsi dana pensiun terhadap PDB menggambarkan ketersediaan dana pembangunan oleh rakyat sendiri. Dengan ukuran inipun, Indonesia masih jauh tertinggal. Pada 2023 aset dana pensiun Indonesia baru mencapai 6,9% PDB. Angka ini sangat jauh di bawah porsi dana pensiun Malaysia (64,5% PDB), Hong Kong (56% PDB), dan Jepang (80% PDB).

Jika dibandingkan dengan negara maju diluar Asia, porsi dana pensiun Kanada mencapai 146% PDB, Belanda 159% PDB, dan Norwegia 307% PDB. Jangan heran jika negara dengan jumlah penduduk yang jauh lebih kecil dari Indonesia dapat menjadi investor triliunan rupiah ke Indonesia. Pentingnya Dana Pensiun ini belum dipahami banyak pejabat publik, sehingga pertumbuhan dana pensiun publik Indonesia sangat lambat. Para pekerja juga belum memahami manfaat jangka panjang bagi dirinya, dan peran mereka dalam investasi jangka panjang negeri.

Tantangan Komitmen Politik dan Kepercayaan Publik, serta Rendahnya Akses ke Pensiun

Editor: Happy Amanda Amalia

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

National 2 menit yang lalu Menhut soal Karhutla: Hampir Pasti Dibakar, Bukan Kebakaran Menhut Raja Juli Antoni menyebut karhutla hampir pasti akibat pembakaran. Di sisi lain, pemerintah mewaspadai puncak El Nino pada September.

InveStory 10 menit yang lalu Mendongkrak Komitmen Politik: Jaminan Pensiun untuk Seluruh Rakyat Transparansi, keadilan, dan keseimbangan antargenerasi perlu dijaga agar kepercayaan publik terhadap sistem pensiun tetap kuat.

Macroeconomy 18 menit yang lalu Impor Juli 2026 Melonjak 27,02% Impor Juli 2026 mencapai US$ 26,09 miliar, tumbuh 27,02%. Impor bahan baku/penolong melonjak 32,33% secara tahunan.

Macroeconomy 25 menit yang lalu JITEX 2026 Bidik Transaksi dan Investasi Rp 16 Triliun JITEX 2026 membidik potensi transaksi dan investasi Rp16 triliun serta memperluas akses produk lokal dan UMKM ke pasar global.

Finance 45 menit yang lalu 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Peroleh Akad Kredit Massal Bank Jakarta Pasar Induk Kramat Jati memiliki lebih dari 5.000 tempat usaha sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan penting di Jakarta.

Business 50 menit yang lalu Harga Beras Naik di Semua Tingkat pada Agustus 2026 Harga beras naik di semua tingkat pada Agustus 2026. Kenaikan tahunan tertinggi terjadi pada beras premium di tingkat penggilingan.

Tag Terpopuler

Terpopuler

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Senin 31 Agustus 2026, Cek Rinciannya Saham Bank Mandiri (BMRI) Malah Kebanjiran Dana Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 31 Agustus 2026 Putar Arah Tiba-tiba Saham Bank Central Asia (BBCA)

Disamping fakta ketersediaan dana pensiun publik Indonesia yang jauh tertinggal dibandingkan ketersediaan dana yang sama di negara bependapatan menengah di Asia, kasus-kasus korupsi pada PT (Persero) Taspen, dan PT (Persero) ASABRI; dan skandal manajemen seperti pada Jiwasraya dan Bumiputera yang gagal membayar klaim menjadi tantangan bagi kepercayaan publik, termasuk para legistlator dan regulator. Berbagai hal ini menunjukkan peran OJK dan LPS belum efektif karena belum dapat memastikan lembaga keuangan swasta bebas dari perilaku curang, fraud dan korupsi.

Banyak pejabat publik hanya memahami mekanisme dagang oleh lembaga keuangan swasta. Padahal, pelajaran dari negara yang sudah lebih dahulu maju dan sejahtera menunjukkan bahwa mekanisme dagang (jaminan pensiun swasta) dan skema pensiun swasta (DPPK, DPLK, asuransi komersial) terbukti tidak mampu menjamin seluruh rakyat. Skema swasta berhasil untuk kalangan masyarakat yang mau dan mampu “membeli” produk yang ditawarkan. Rendahnya literasi keuangan—hanya 31,7% masyarakat yang memahami produk asuransi, sementara tingkat penetrasi (penggunaan) baru mencapai 16,6%—juga turut memperkuat sikap skeptis di dalam masyakat (OJK, 2023). Kurangnya transparansi laporan keuangan perusahaan asuransi yang ada saat ini, juga membuat kelompok produktif tidak memilki akses memadai untuk menilai kesehatan keuangan lembaga penyelenggara asuransi.

Lembaga publik seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang baru berusia 11 tahun, sayangnya belum mendapat kepercayaan penuh dari publik, bahkan dari sebagian pejabat, politisi, atau akademisi. Pimpinan serikat pekerja dan serikat pemberi kerja juga belum cukup yakin terhadap kemampuan manajemen dan tata kelola program jaminan sosial dalam mengelola program pensiun dengan baik (good governance). Berbagai hal tersebut tentu merupakan hal yang memprihatinkan, dan perlu menjadi perhatian dari pemerintah untuk mulai lebih serius mendorong awareness dan meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan hari tua mereka.

Penduduk produktif BPU umumnya bekerja dengan kualitas dan tingkat pendapatan rendah, kurang perlindungan sosial dan hukum, serta rentan miskin dan eksploitasi. Pekerja BPU umumnya memperoleh pendapatan 30%–50% lebih rendah dibandingkan pekerja penerima upah (PU). Pekerja PU memperoleh upah rata-rata sekitar Rp3,5 juta pada 2022, sedangkan BPU memperoleh pendapatan hanya Rp1,7–2 juta per bulan (Sakernas, 2025). Selain itu, tren penuaan penduduk juga berarti menyusutnya jumlah penduduk usia produktif yang dapat menjadi ancaman pencapaian Indonesia Emas 2045. Penurunan penduduk usia produktif juga terjadi di berbagai negara Asia seperti Thailand dan China. Tetapi, hampir semua penduduk China dan Thailand telah menjadi peserta dana pensiun publik. Banyak penduduk Asia, termasuk Indonesia yang akan menjadi tua sebelum menjadi kaya.

BPJS Ketenagakerjaan telah memperkenalkan skema Jaminan Sosial bagi PBPU pada tahun 2015, namun cakupan kepesertaannya juga sangat rendah. Hingga April 2025, hanya sekitar 8,98 juta pekerja mandiri yang telah terdaftar sebagai peserta kategori BPU atau sekitar 10% dari total 86 juta pekerja informal yang ada. Untuk kategori peserta PU, kepesertan pekerja pada Program Jaminan Pensiun baru sekitar 14 juta peserta (sekitar 24% dari total 59 juta pekerja formal), (BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Sakernas, 2025). Berdasarkan hasil Susenas 2024, diperkirakan hanya sekitar 5% dari jumlah penduduk lansia saat ini yang memiliki akses ke jaminan pensiun (Statistik Lansia BPS, 2024).

Selain itu, desain manfaat pensiun belum mampu menjamin adequacy/kecukupan pendapatan di hari tua dan belum ada mekanisme penyesuaian inflasi yang jelas dalam perhitungan kecukupan manfaat jaminan pensiun. Tata kelola dan pengawasan cenderung masih lemah ditambah dengan lemahnya transparansi pengelolaan dana. Regulasi yang ada terkait tabungan atau investasi hari tua, saat ini belum mampu memberikan insentif fiskal untuk mendorong partisipasi secara sukarela dari pekerja, sementara usia pensiun yang berlaku juga belum sepenuhnya menyesuaikan dengan perubahan demografi dan kondisi pekerja di sektor informal.

Berbagai hal-hal tersebut menjadi tantangan besar dalam mewujudkan sistem jaminan pensiun yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Politik Pensiun di Tingkat Global

Di banyak negara yang mengalami penuaan penduduk seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, politik pensiun menjadi isu yang semakin sensitif karena meningkatnya rasio ketergantungan lansia, tekanan terhadap anggaran negara, dan perubahan pola kerja. Negara-negara ini menghadapi tantangan besar untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan jaminan pendapatan minimum di hari tua yang memadai bagi lansia. Saat ini mayoritas negara-negara tersebut juga tengah memberikan prioritas pada reformasi sistem pensiun dengan target untuk mengurangi beban anggaran negara pada jangka panjang yang muncul sebagai implikasi dari populasi menua.

Perdebatan politik pada negara negara yang mengalami tren penuaan, sering kali berfokus pada kenaikan usia pensiun, penyesuaian formula manfaat, serta dorongan terhadap pensiun swasta atau pensiun berbasis kategori pekerjaan. Sebagai contoh reformasi pensiun di Prancis dan Korea Selatan telah memicu gelombang protes besar, menunjukkan kekhawatiran publik yang mendalam terhadap keadilan dan kecukupan manfaat jangka panjang (OECD, 2021; The Economist, 2023; World Bank, 2022).

Pada negara dengan sistem demokrasi, mendorong reformasi pensiun cenderung menantang dan sulit untuk dilakukan karena pemilih/voters saat ini seringkali menolak perubahan yang dianggap dapat mengurangi manfaat jangka pendek. Di Indonesia misalnya pengurangan subsidi BBM, kenaikan tarif listrik, atau usulan revisi regulasi agar JHT tidak diambil ketika pekerja mengalami PHK, dan lain-lain, seringkali menimbulkan gejolak protes yang cukup besar dari berbagai elemen di masyarakat termasuk serikat buruh/serikat pekerja. Padahal berbagai rekomendasi perubahan kebijakan publik tersebut sangat penting untuk keberlanjutan manfaat pada jangka panjang bagi penduduk itu sendiri.

Mendongkrak Kesadaran dan Komitmen Politik terhadap Jaminan Pensiun

Yang perlu dilakukan semua pihak adalah menyatukan pandangan untuk kepentingan jangka panjang seluruh rakyat. Negara-negara maju, paling tidak pada 22 negara yang masuk dalam penilaian Thinking Ahead, terbukti mampu mengumpulkan dana pensiun begitu besar, yang menjadi sumber dana pembangunan sekaligus mensejahterakan lansia dan penyandang disabilitas.

Maka, Indonesia harus menyatukan komitmen politis oleh semua pejabat publik, politisi, akademisi, pimpinan agama, serikat pekerja, dan serikat pemberi kerja untuk bersatu bertekad membangun sistem jaminan pensiun yang besar dan kuat. Jika penduduk di negara maju, bahkan tetangga kita Malaysia, Singapura, Thailand, China, dan Korea Selatan mampu membangun sistem pensiun publik yang baik, mengapa kita tidak mampu?

Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah dengan mimpi menjadi negara maju, seharusnya memiliki kemampuan untuk secara bertahap mengurangi beban fiskal anggaran jangka panjang ketika populasi penduduk terus menua, seperti yang tengah dilakukan oleh negara-negara maju. Reformasi regulasi terkait jaminan pensiun di Indonesia sangat mendesak untuk segera dilakukan mengingat tantangan penuaan penduduk, dominasi pekerjaan informal, serta rendahnya cakupan dan kepercayaan publik.

Komitmen dan regulasi terkait perlu diperkuat dengan perluasan kepesertaan secara bertahap bagi pekerja mandiri informal melalui skema yang lebih fleksibel berbasis teknologi; perbaikan desain manfaat agar lebih adil dan adaptif; penguatan tata kelola sistem pensiun; pemberian insentif fiskal bagi peserta (misalnya melalui penambahan skema manfaat atau matching kontribusi iuran, terutama untuk kelompok rentan); serta insentif kepada pemberi kerja (misalnya melalui insentif pengurangan pajak, dll).

Terakhir, untuk mendongkrak komitmen politik terhadap isu pensiun, beberapa upaya berikut dapat dilakukan. Pertama, membungkus ide reformasi pensiun sebagai investasi sosial bersama—dan bukan semata-mata untuk menurunkan beban fiskal pemerintah saja—agar dapat membantu membangun dukungan publik yang lebih luas. Kedua, mengintegrasikan kebijakan pensiun ke dalam strategi pembangunan nasional jangka panjang dengan memastikan kesepakatan/konsensus lintas partai dan komunikasi publik yang lebih transparan; agar dapat melindungi isu perluasan jaminan pensiun ini dari dinamika politik short-sighted jangka pendek. Ketiga, reformasi kelembagaan seperti pembentukan komisi pensiun independen atau forum urun rembuk/dialog sosial nasional dengan keterlibatan tripartit (serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah) dapat dilakukan untuk mendepolitisasi fokus pada aspek teknis; dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pensiun.

Pada akhirnya, transparansi, keadilan, dan keseimbangan lintas dan multi generasi harus menjadi prinsip utama dalam mendorong perbaikan sistem dan komitmen pejabat publik atas politik pensiun agar legitimasi publik atas dana pensiun dapat terus meningkat dan terjaga dengan baik di tengah masyarakat yang menua.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed