BPS Catat Nilai Tukar Petani Agustus 2026 Naik Menjadi 129,19
Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani nasional pada Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen menjadi 129,19 dibanding bulan sebelumnya. Informasi pertumbuhan indikator kesejahteraan petani ini disampaikan di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Peningkatan tersebut dipicu oleh laju indeks harga yang diterima petani sebesar 1,14 persen, bergerak lebih cepat dibandingkan pertumbuhan indeks harga yang dibayar petani yang hanya naik 0,09 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, memberikan penjelasan resmi mengenai capaian indikator sektor pertanian tersebut dalam jumpa pers di Kantor BPS Pusat.
"Nilai Tukar Petani atau biasa kita sebut dengan NTP pada Agustus tahun 2026 tercatat sebesar 129,19 atau naik 1,05% dibandingkan pada Juli tahun 2026," kata Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS.
Ateng menegaskan bahwa penguatan NTP ini secara langsung mencerminkan margin positif antara pendapatan dari hasil produksi pertanian dan biaya operasional maupun konsumsi harian penggarap lahan.
"Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14% lebih tinggi kenaikannya dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09%," ujar Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS.
Sejumlah komoditas pertanian unggulan tercatat menjadi pendorong utama lonjakan indeks harga yang diterima petani secara nasional, meliputi gabah, kelapa sawit, karet, serta ayam ras pedaging.
Meskipun tren nasional menunjukkan tren positif, subsektor hortikultura menjadi satu-satunya bidang yang mengalami penurunan NTP sebesar 2,84 persen pada Agustus 2026. Penurunan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani hortikultura merosot 2,81 persen, sementara indeks harga yang dibayar naik 0,03 persen akibat penurunan harga bawang merah, tomat, dan kubis.
Sebaliknya, sektor perikanan menunjukkan penguatan melalui kenaikan Nilai Tukar Perikanan sebesar 0,69 persen, yang disumbang oleh peningkatan nilai tukar nelayan sebesar 0,50 persen dan nilai tukar pembudidaya ikan sebesar 0,99 persen.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow