BPS Klarifikasi Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia
Badan Pusat Statistik merilis klarifikasi terkait indikator statistik kesejahteraan nasional setelah Bank Dunia mengeluarkan proyeksi angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen untuk tahun 2026 pada Rabu, 2 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Data yang dipublikasikan dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 tersebut dihitung memakai patokan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity 2021.
Kondisi ini berbanding jauh dengan pencatatan nasional BPS pada Maret 2026 yang menetapkan tingkat kemiskinan Indonesia berada di angka 8,07 persen atau mencakup 22,93 juta jiwa.
Perbedaan mencolok ini terjadi karena Bank Dunia menggunakan acuan standar internasional, bukan indikator garis kemiskinan nasional yang berlaku di dalam negeri.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menegaskan bahwa kedua pengukuran statistik tersebut memiliki acuan dan tujuan penggunaan yang sangat berbeda sehingga tidak cocok disandingkan secara langsung.
"Angka 64,2% merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah US$ 8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ujar M Nashrul Wajdi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS.
Penetapan acuan 8,30 dolar AS PPP tersebut disesuaikan dengan nilai tengah negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan diukur berdasarkan pengeluaran riil kebutuhan pokok masyarakat lokal.
Perhitungan tersebut juga tidak mengonversi kurs rupiah secara langsung di pasar uang, melainkan memperhitungkan kesetaraan daya beli antarnegara.
Dalam klasifikasinya, Bank Dunia turut menetapkan batas 3 dolar AS per hari untuk kemiskinan ekstrem serta 4,20 dolar AS per hari bagi kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
Penggunaan indikator global membuat estimasi angka penduduk miskin di tanah air tampak melonjak signifikan.
BPS mencatat bahwa pihak Bank Dunia melalui laman resminya pada 13 Juni 2025 telah menyatakan bahwa indikator dan statistik kemiskinan BPS jauh lebih akurat dijadikan acuan penetapan kebijakan domestik.
Metode pengukuran yang diterapkan BPS berpatokan pada pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs yang mencakup pemenuhan konsumsi minimal 2.100 kilokalori per jiwa setiap hari beserta kebutuhan non-makanan seperti pemukiman, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Data tersebut dihimpun secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional untuk memotret pola konsumsi riil masyarakat di seluruh daerah.
Adapun rata-rata nasional garis kemiskinan rumah tangga yang ditetapkan BPS berada pada tingkat Rp 3.091.866 per bulan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow