Komisi X DPR Beri Batas Waktu 2 Minggu untuk Perbaikan Data Desil BPS
Komisi X DPR memberikan tenggat waktu maksimal dua minggu kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki data desil yang memicu polemik di masyarakat, terutama yang terkait dengan penentuan penerima beasiswa, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat kerja tertutup antara Komisi X DPR dengan BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. BPS juga diminta segera melakukan pemutakhiran data desil sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan, "Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas." Ia menambahkan masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui kanal yang disediakan BPS.
"Ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut dapat melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI," ujar Lalu. Salah satu aspek penting yang perlu diperbaiki adalah data pendidikan agar perubahan data tidak merugikan penerima beasiswa.
"Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama, dan BPS sudah setuju," tambahnya. Lalu juga menegaskan bahwa DPR meminta pemutakhiran data dilakukan menyusul polemik yang berkembang di masyarakat. "Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data," ucapnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka desil adalah informasi penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lain berdasarkan karakteristik sosial ekonomi.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Amalia melalui pernyataan tertulis.
Amalia menambahkan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan atau pendapatan, melainkan pemeringkatan yang mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi secara bersamaan, seperti kondisi perumahan, sumber air, energi memasak, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.
Pemeringkatan ini menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang juga digunakan secara internasional untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik yang bisa diamati. Oleh karena itu, perubahan pada satu indikator tidak langsung mengubah posisi desil sebuah keluarga.
BPS menegaskan bahwa desil berfungsi sebagai alat untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif dan menjadi dasar penentuan sasaran program kementerian dan lembaga. Namun, desil bukan daftar penerima program tertentu dan harus disesuaikan dengan konteks program yang bersangkutan.
Posisi desil dapat berubah sesuai perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain, sehingga pemutakhiran DTSEN diperlukan agar data tetap relevan. Pemutakhiran ini dilakukan dengan menggunakan data administrasi, sensus, survei, serta informasi dari kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui kanal resmi.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup lebih dari 290 juta record individu dan hampir 96 juta record keluarga, yang terus diperbarui sesuai kondisi terkini.
Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah di kanal resmi seperti Cek Bansos, aplikasi SIKS-NG, dan Cek DTSEN. Namun, BPS menekankan bahwa pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah posisi desil, melainkan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data dan penghitungan ulang.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow